Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sesalkan Bentrok FPI-AKKBB

Kompas.com - 02/06/2008, 21:11 WIB

JAKARTA, SENIN - Pemerintah menyesalkan bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), yang terjadi hari Minggu (1/6) kemarin.

Untuk itu pemerintah menyatakan akan mengambil langkah tegas kepada siapapun dan organisasi kemasyarakatan mana pun, yang dinilai terlibat dan bertanggung jawab atas kejadian itu.

Namun begitu, tidak disebutkan secara pasti apakah langkah tegas yang akan diambil termasuk dengan membubarkan ormas tertentu yang terlibat. Alasan pemerintah, langkah pembubaran hanya bisa dilakukan lewat proses pengkajian secara hukum terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo AS dalam jumpa pers, Senin (2/6), usai menggelar rapat koordinasi antar-para menteri jajarannya, yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya kira terkait konteks pembubaran ormas seperti itu akan terlebih dahulu dilakukan dengan melakukan pengkajian oleh Departemen Dalam Negeri, terutama sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas. Namun dipastikan tetap akan ada langkah hukum tegas bagi siapa pun pelakunya," ujar Widodo AS.

Dengan begitu, langkah pemberian sanksi memiliki tahapan-tahapan sesuai UU, yang harus dilalui. Pemerintah nantinya akan mengkaji apakah ormas yang bersangkutan saat ini masih sesuai dengan ketika dia pertama kali didirikan. Jika tidak sesuai, langkah sanksi apa pun menurutnya bisa diambil kemudian.

Rakor Polkam yang digelar mendadak itu dimulai sekitar pukul 17.00. Selain diikuti para menteri jajaran Polhukam juga diikuti Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Polri, Mensekkab, dan Mensesneg. Usai rapat sekitar dua jam Presiden Yudhoyono langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi pernyataan.

Lebih lanjut Widodo menyatakan insiden yang terjadi itu telah menimbulkan citra buruk bagi Indonesia. Menurutnya, aksi unjuk rasa wajar sepanjang tidak dilakukan secara anarkis dan dapat dikelola dengan baik sehingga mampu merefleksikan penghormatan atas demokrasi.

Menurut Widodo, para pelaku unjuk rasa harus memberitahukan rencana kegiatannya kepada kepolisian. Para pengunjuk rasa pun juga harus dipastikan tidak membawa peralatan yang bisa dipakai melakukan tindak kekerasan.

Lebih lanjut, saat ditanya soal anggapan bentrokan terjadi karena pemerintah sendiri tidak kunjung tegas, terutama terkait kejelasan Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait keberadaan ajaran dan jemaah Ahmadiyah, Widodo membantahnya.

Baik Widodo maupun Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang juga hadir dalam jumpa pers, keduanya menolak memastikan kejelasan soal kapan SKB tentang Ahmadiyah itu akan diterbitkan. Widodo hanya menyatakan akan ada waktunya.

Sementara itu usai jumpa pers, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto menyatakan pihaknya tetap akan terus mengembangkan penyelidikan kasus itu. Dengan begitu tidak hanya lima orang tersangka saja yang akan diproses lebih lanjut.

"Nanti kasus ini masih bisa berkembang. Tergantung pihak penyidik di lapangan, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Kalau soal ormasnya tentu bukan domain Polri. Tapi siapa pun harus taat hukum. Soal prosesnya tanyakan saja ke Polda Metro Jaya," ujar Sutanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com