Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota FPI Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/06/2008, 20:41 WIB

JAKARTA, SENIN - Mabes Polri menetapkan lima orang anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka dalam dalam aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap massa yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) saat menghadiri peringatan lahirnya Pancasila, Minggu (1/6) kemarin.

" Kita sudah mengindentifisir, untuk sementara ini ada lima orang yang sudah masuk dalam kategori tersangka, untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan," ucap Kabareskrim Mabes Polri Komjend. Bambang Hendarso, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (2/6).

Menurut Bambang, ke lima orang tersangka tersebut sampai sekarang belum ditangkap. Kabareskrim berjanji akan segera menangkap para tersangka tersebut. Ia akan segera menurunkan timdari Bareskrim dan Polda Metrojaya untuk menangkapnya.

Mengenai siapa aktor di balik terjadinya aksi pengeroyokan yang dilakukan FPI tersebut, Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. Begitu juga mengenai jumlah tersangka, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah banyak.

"Polri akan menindak tegas siapaun pelaku yang melakukan tindakan kekerasan ini. Kita tidak akan membiarkan kelompok lain melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lainnya," tegasnya.

Ketika didesak wartawan, siapa saja identitas dari ke lima orang pelaku yang dimasud, dengan nada rendah Bambang, mengatakan tidak etis jika identitasnya dibuka kepada khalayak karena ke lima pelaku tersebut masih berada di luar. "Nantilah kita akan kasih tahu rekan-rekan jika kelimannya sudah tertangkap, " elaknya.

Mengenai ada tidaknnya aktor intelektual di balik terjadinnya aksi pengeroyokan yang dilakukan anggota FPI terhadap massa (AKK-BB), Bambang mengaku untuk mengarah kesana pihaknnya masih perlu melakukan indentifikasi lebih lanjut.

"Dari indentifikasi ini nanti akan terlihat apakah sudah memenuhi aspek yuridis formal atau tidak, sehingga kedepan tidak lagi ada tindakan hukum yang dilakukan yang diambil Polri menyalahi hukum," terangnya.

Ditambahkan, Polri akan menindak tegas sipapun pelakunya yang telah melakukan pengeroyokan tersebut dengan melaksananan proses hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

"Mengenai desakan agar Kapolri segera membubarkan FPI, saya kira hal tersebut bukan wewenang kita, namun kita tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan instansi terkait,"pungkasnya. (herman/ sugiyarto).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com