JAKARTA, SENIN - Merespons peristiwa penyerangan yang dilakukan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Minggu (1/6) kemarin, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengimbau AKKBB agar mawas diri dan menghentikan provokasi.
"Jangan lagi ada peristiwa seperti itu (penyerangan), malu kita. Mari kita bersama-sama menenangkan suasana. AKKBB agar mawas diri, menghentikan provokasi dan jajaran NU, Muhammadiyah, dan FPI sampai ke pelosok Tanah Air tidak terprovokasi," kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Senin (2/6).
Jimly sepakat, sesuai dengan ruh yang terkandung dalam Pancasila, secara substantif menegaskan bahwa Indonesia berketuhanan yang Maha Esa. Tuhan yang Maha Esa itu, ujar Jimly, diekspresikan dengan cara yang berbeda sesuai agama dan keyakinan yang dianut.
"Perbedaannya hanya terletak pada cara mengekspresikannya, simbol dan nama Tuhan yang berbeda-beda. Jangan sampai kita tidak memahami ini. Bangsa kita majemuk, dari sisi agama, etnis, dan kesejahteraan secara sosial ekonominya. Saya juga mengimbau, kita antarumat beragama bisa bekerja sama secara aktif dan dinamis. Bagi mereka yang mengekspresikan kebebasan beragama, jangan dilakukan secara berlebihan, jangan provokasi, jangan memancing karena bisa mengundang reaksi yang tidak perlu. Agar semuanya saling belajar hidup bersama dan toleransi," ujarnya.
Saat ditanya ekspresi berlebihan seperti apa yang dimaksud, Jimly menjelaskan, "Ada masalah soal internal umat beragama, cara mengekspresikannya tidak perlu terlalu menggebu-gebu, kan bisa dilihat sebagai tantangan," katanya.
Akan tetapi, secara tegas pula guru besar FH UI itu mengatakan, siapa pun yang telah melakukan pelanggaran hukum agar ditindak tegas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.