Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 03:23 WIB
Gus Dur: Pelaku Penyerangan Harus Diproses Hukum
Josie Susilo Hardianto | Minggu, 1 Juni 2008 | 18:43 WIB
|
Share:

JAKARTA, MINGGU - Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid atau biasa dipanggil Gus Dur meminta agar para penyerang warga yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) diproses secara hukum. Ketika menjenguk salah satu korban penyerangan, Guntur Romli, Minggu (1/6) di Unit Gawat Darurat Paviliun Kartika, RSPAD Jakarta, Gus Dur juga mengecam keras penyerangan tersebut.
    
"Polisi harus mengambil tindakan hukum, ini bukan negara rimba. Jadi mau tidak mau tangkap orang-orang itu, jangan mentang-mentang Kapolrinya ikut membentuk FPI lantas bisa seenak-enaknya, ndak bisa," kata Gus Dur.
    
Lebih lanjut Gus Dur mengatakan, Islam menentang kekerasan. Apa pun tuturnya, haruslah diselesaikan melalui hukum. "Polri harus bertindak. Tangkap semuanya bawa ke pengadilan, masa yang lain ditangkap, yang begitu dibiarkan," kata Gus Dur lagi.
    
Sebagaimana diberitakan, ratusan massa beratribut FPI (Front Pembela Islam) menyerang warga yang tergabung dalam AKKBB ketika aliansi itu hendak memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni 2008 di pelataran Monas, Jakarta. Penyerangan itu menyebabkan beberapa orang terluka.