JAKARTA, JUMAT-R Wisnu Yulianto (50), petugas jaga Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang, ditangkap karena kedapatan membawa barang titipan milik seorang tahanan yang di dalamnya berisi ganja, Kamis (29/5) pagi. Ditemui di kantor polisi, Wisnu menuturkan, dia disuruh oleh Frey, tahanan LP Cipinang, untuk mengambil barang di area parkir.
"Saya diberi Rp 50.000. Di halaman parkir saya bertemu pasangan lelaki dan perempuan. Mereka memberikan plastik berisi kardus bubuk susu, emping, rokok, dan gula," kata pria yang tinggal di Taman Wisma Asri, Telukpucung, Bekasi Utara, itu begitu Wisnu masuk LP, plastik yang dibawa pegawai golongan IIIB ini diperiksa. Ternyata, kardus itu bukan berisi susu tapi daun ganja kering. Kapolsektro Jatinegara Kompol Maridjan Husodo mengatakan, Wisnu diperkirakan seorang kurir ganja di LP Cipinang. (Warta Kota/ded)

