JAYAPURA, KAMIS - Komandan Pangkalan Utama TNI AL V Jayapura Brigjen TNI (Marinir) Giyarto mengakui, untuk mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota TNI AL, pihaknya hingga saat ini sudah meminta keterangan dari 41 anggota TNI AL Pangkalan Utama Angkatan laut (Lantamal).
Kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada anggota TNI AL itu bermula saat pasangan HW (27) dan AW (18) berpacaran di sekitar pantai Hamadi yang terletak di sekitar Lantamal, Minggu (18/5) sekitar pukul 23.00 WIT.
Saat asyik berpacaran, mereka didatangi sekitar delapan pemuda yang menyuruh keduanya melakukan hubungan suami istri di hadapan mereka. Setelah itu, kedelapan pemuda itu kemudian lari dan memasuki kawasan Lantamal sehingga diduga mereka adalah anggota TNI AL. Keluarga korban sebelumnya sempat melakukan aksi demo ke Lantamal V di Hamadi dan DPRP Papua.
"Kami akan terus menyelidiki kasus tersebut walaupun hingga saat ini belum ada titik terangnya," kata Dan Lantamal V Jayapura seusai menghadiri pertemuan dengan korban pelecehan yang difasilitasi DPRP Papua di ruang panitia anggaran DPRP Papua, Kamis.
Diakuinya, pihaknya mengalami kesulitan mengungkap dugaan yang ditujukan kepada anggotanya karena minimnya bukti yang dimiliki korban. Walaupun demikian, dalam pertemuan tersebut pihaknya minta waktu satu bulan untuk mengungkap kasus itu, namun bila dalam waktu itu belum terungkap pihaknya akan memberitahukannya ke DPRD Papua.
Sebaliknya jika dalam waktu dekat terungkap, pihaknya akan menginformasikan hasil temuan tersebut, tegas Dan Lantamal Jayapura. Ketika ditanya tentang ke-41 anggota yang sudah diperiksa itu, Dan Lantamal V Jayapura mengaku tercatat empat di antaranya perwira dan seorang berpangkat mayor yang menjabat sebagai Danyon.
Diakuinya, pemeriksaan terhadap Danyon untuk mencari tahu tentang perilaku anggotanya, terutama yang tinggal di barak. "Sebagian besar yang diperiksa adalah anggota yang tinggal di barak," jelas Brigjen TNI Giyarto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Papua Paskalis Kossy secara terpisah mengatakan akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Lantamal. Kita menunggu laporan dari Lantamal karena mereka janji satu bulan, tegas Paskalis Kossy.