SHARJAH, KAMIS - Polisi di Sharjah, Uni Emirat Arab (UAE), Rabu (28/5), menangkap seorang dokter Jerman keturunan Arab karena melakukan operasi pemulihan selaput dara dan aborsi ilegal.
Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa ahli ginekologi berusia 61 tahun itu melakukan pembedahan untuk memulihkan selaput dara yang robek dengan imbalan sekitar 1.000 dollar, kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Operasi yang dikenal sebagai hymenoplasty itu ilegal di banyak negara di Timur Tengah dan Teluk di mana wanita diwajibkan membuktikan keperawanan mereka ketika mereka menikah. Pembedahan itu biasanya dilakukan dengan bius lokal.

