Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumita Tobing Merancang Korupsi dari Iklan

Kompas.com - 27/05/2008, 23:43 WIB

JAKARTA, SELASA - Niat mantan Direktur Utama TVRI Sumita Tobing untuk melakukan korupsi nampaknya sudah direncanakan secara sestematis sejak dari awal. Hal ini dapat dilihat dari proses pengumuman lelang di media massa. Ia dan panitia lelang tidak mengumumkan lelang pengadaan alat-alat produksi dan suku cadang TVRI ini secara terbuka.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Jose Rizal, Sumita Tobing berkolusi dengan Koran Republika. Pada tanggal 7 November 2002 ia memesan pasang iklan di Koran Republika pada halaman delapan. Namun mantan Direktur SCTV ini minta dicetak secara khusus dan tidak
diedarkan ke masyarakat.

"Jadi di Koran Republika Edisi 7 November 2002 pada halaman delapan, keluar dua edisi. Edisi yang beredar di masyarakat luas, terpasang iklan Haji Umroh. Tapi ada lagi edisi yang dicetak secara khusus berisi pengumuman lelang pengadaan alat-alat produksi dan suku cadang untuk Perjan TVRI," jelas Jose Rizal.

Bareskrim Mabes Polri memiliki dua bukti dua edisi yang berbeda ini. Semua materinya beritanya sampai lay out sama. Yang membedakan hanya iklan yang terpasang, yang satu iklan Haji Umroh dan yang satu iklan lelang TVRI. Edisi yang ada iklan lelang pengadaan barang di TVRI itu hanya dicetak 50 eksemplar.

"Ini modus yang sengaja dirancang oleh tersangka agar pengumuman lelang itu tidak diketahui oleh masyarakat luas. Sementara pesanan cetak edisi khusus ini untuk bukti bahwa lelang yang digelarnya itu sah karena sudah diumumkan secara luas melalui media massa," ungkapnya.

Dengan menggunakan modus ini, tidak akan ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lelang. Perusahaan lain tidak tahu kalau ada lelang pekerjaan dari TVRI. Tersangka kemudian menggandeng PT Lilir Kaman Guna milik Linda Rita untuk mengajukan penawaran dengan harga yang sudah di-mark up.

"Dari bukti-bukti yang kita temukan, menunjukkan tersangka sudah merancang korupsi ini dari sejak pemasangan iklan. Ia juga menunjuk panitia lelang yang di luar kewenangannya untuk memuluskan rencananya untuk korupsi," ujar Jose Rizal. (Persda Network/sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com