Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 23:05 WIB
Presiden Putuskan BBM Naik 28.7 Persen
Wisnu Nugroho A | Jumat, 23 Mei 2008 | 21:08 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas Wisnu Nugroho A

JAKARTA, JUMAT- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi rata-rata 28.7 persen. Keputusan diambil saat rapat finalisasi penyaluran bantuan langsung tunai di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/5) dan diberlakukan mulai Sabtu 24 Mei pukul 00.00 WIB.

"Sudah diputuskan oleh Presiden. Besaran kenaikannya 28.7 persen," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro seusai rapat kabinet. Dengan keputusan kenaikan itu, BLT akan disalurkan ke rakyat yang memiliki kartu mulai Sabtu.