JAKARTA, JUMAT-Anggota Fraksi PDI Perjuangan Max Moein ternyata pernah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena dugaan pelecehan seksual.
Informasi ini diperoleh dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) Nursjahbani Katjasungkana. Nursjahbani yang tengah berada di New York mengirimkan pesan singkat kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jumat (23/5). Nursjahbani dikonfirmasi wartawan karena wanita yang berposes syur bersama Max Moein disebut-sebut pernah menjadi sekretarisnya.
Dalam pesan singkat yang dikirimkan oleh Nursjahbani terungkap, kasus ini pernah dilaporkan ke Badan Kehormatan setahun lalu namun tidak juga ditindak lanjuti. "Dimana ? Sekretarisku yg mana ? Ada dua uli n desi. Desi mmg mantan asisten muin yg sdg mengadukan max muin ke badan kehormatan krn dugaan perkosaan n pelecehan seksual. Sdh setahun tak direspon BK dpr.saya sdh tanya desi bhw itu bukan foto dia. Tlg konfirmasinya ke desi saja telp ke 5755xxx or xx n ke BK juga serta ke nurherwati pengacaranya di lbh apik 87797xxx," demikian pesan singkat Nursjahbani.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun yang dikonfirmasi mengenai hal ini kemudian menjelaskan, bahwa kasus ini kini sudah ditangani kepolisian. "Memang ada dulu. Akan tetapi, kasus itu sudah diproses di kepolisian. Kuasa hukumnya yang meminta agar diselesaikan di pengadilan," singkat Gayus Lumbuun yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (Persda Network/Rachmat Hidayat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.