JAKARTA, JUMAT-Menteri Negara (Menneg) Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono menyerahkan dokumen terkait peristiwa kejahatan seksual pada peristiwa Mei 1998 kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Tadi, Ibu Meutia Hatta menyerahkan dokumen mengenai peristiwa kejahatan seksual pada peristiwa Mei 1998 yang belum terungkap," tegas Hendarman seusai shalat jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, Jakarta, Jumat (23/5),
Dijelaskan Hendarman, bahan yang diserahkan Menneg PP tersebut akan dipelajari lebih dulu. "Kan banyak orang mengatakan, katanya banyak yang meninggal, terus ada perkosaan di situ. Kalau benar ada peristiwanya ya harus ditindaklanjuti, sejauh mana alat buktinya dapat mendukung," ujar mantan Ketua Timtas Tipikor ini.
Apakah Kejaksaan sudah mengakui ada kejahatan seksual pada peristiwa Mei 1998? Menurut Hendarman, sekarang ini baru asumsi-asumsi saja. Nantinya, untuk membuktikan apakah kejahatan seksual tersebut terjadi, harus dibuktikan terlebih dulu.
Mengenai korban kejahatan seksual, menurut Hendarman, nantinya perlu diperiksa. Soalnya, itu merupakan alat bukti. "Kalau dia (korban) nggak ada bagaimana ketemunya (kejahatan seksual). Harus ada korban yang bercerita," lanjut Hendarman. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)