JAKARTA, KAMIS-DPR boleh menarik permintaan rapat konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, Presiden Yudhoyono tenang-tanang saja.
Juru Bicara kepresidenan Andi Mallarangeng mengemukakan, menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini adalah kewenangan pemerintah. Penarikan surat permintaan rapat konsultasi itu dimaknai Andi sebagai DPR tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi."Mudah-mudahan, apa pun yang diambil melalui kebijakan pemerintah, DPR oke-oke saja. Itu makna penarikan surat permohonan itu," ujar Andi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/5).
Andi mengemukakan, Presiden tidak merasa ditinggal dengan pembatalan rapat konsultasi. Di rapat konsultasi yang marak dilakukan semasa pemerintahan Presiden Yudhoyono itu, DPR biasanya bertanya tentang landasan sebuah kebijakan pemerintah. Jika dirasa perlu, DPR memberi masukan-masukan.Andi berharap, penarikan permintaan rapat konsultasi itu mengandung arti, "Silahkan ambil kebijakan karena itu kewenangan pemerintah." (INU)

