JAKARTA, SELASA - Jenazah mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan dengan upacara militer. Upacara rencananya dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Didik Heru Purnomo.
"Berdasarkan hasil rapat dengan pihak keluarga maka besok (Rabu 21/5) sore jenazah akan dikebumikan di Tanah Kusir dengan Irup Bapak Wakasal," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AL Laksamana Pertama Iskandar Sitompol di Jakarta, Selasa (20/5) malam.
Ia mengatakan jenazah direncanakan tiba di Indonesia, Rabu sekitar pukul 07.30 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan 823 dari Singapura. Setibanya di tanah air, jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka Jalan Borobudur No 1 Jakarta Pusat.
Ali Sadikin mengakhiri karir militernya dengan pangkat Letnan Jenderal Marinir. Bang Ali, demikian ia akrab dipanggil lahir di Sumedang, Jawa Barat, 7 Juli 1927. Ia menjabat Gubernur DKI Jakarta dari tahun 1966 hingga 1977. Ia menjadi Gubernur DKI Jakarta ke-7 menggantikan Soemarmo. Bang Ali kemudian diganti oleh Tjokropranolo.

