Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Kumat, 3 Kali Langgar Perbatasan

Kompas.com - 17/05/2008, 16:34 WIB

PONTIANAK, SABTU - Malaysia selama empat bulan terakhir tercatat telah tiga kali melakukan pelanggaran wilayah udara di Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Sarawak.
    
Panglima Kodam VI/Tanjungpura, Mayjend TNI Tono Suratman dalam Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Rektorat Universitas Tanjungpura di Pontianak, Sabtu, mengatakan, pelanggaran tersebut terjadi bulan Maret 2008 selama tiga hari berturut-turut.
    
Pelanggaran pertama tanggal 6 Maret 2008 sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Gun Tembawang Batalyon Infanteri (Yonif) 641/Bru di Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau melihat sebuah helikopter jenis Bolco warna putih dan biru dengan senapan mesin (RPD) yang diperkirakan milik Polis Diraja Malaysia (PDRM) berpenumpang empat orang melintas dari arah Barat ke Timur.  Jarak terbang sekitar 150 meter dari Pos Pamtas Gun Tembawang.
   
Kemudian, pelanggaran kedua terjadi tanggal 7 Maret sekitar pukul 15.00 WIB. Helikopter yang sama melintas dari Selatan ke Utara tepat di atas Pos Pamtas Gun Tembawang dan mendarat di Kampung Gun Sapit, Padawan, Sarawak.
    
Pelanggaran ketiga terjadi tanggal 8 Maret 2008 sekitar pukul 10.55 WIB. Diduga helikopter yang sama, melintas kembali dari Barat Daya ke Utara lalu memutar dua kali.
    
Panjang perbatasan darat antara Indonesia - Malaysia mencapai 2.004 kilometer, terdiri dari Kalbar 857 kilometer dan Kaltim 1.147 kilometer. Terdapat 5.784 patok batas di sepanjang perbatasan darat Kalbar - Malaysia. Namun, yang sudah dipatroli baru sebanyak 3.087 patok. "Sisanya belum," kata Tono Suratman.
    
Sebanyak 349 patok dinyatakan hilang, 53 rusak, empat patok patah dan dua patok tertimbun. Penyebabnya terutama faktor manusia seperti pencurian kayu menggunakan alat berat dan pengaruh alam akibat tanah longsor.
    
Sementara itu, masalah garis batas di wilayah Kalbar yang belum terselesaikan dengan pihak Malaysia yakni di Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, tidak ditemukan posisi pancaran air. Meski Malaysia menganggap sudah selesai, hasil pengukuran bersama dianggap tidak sesuai.
    
Di Titik D 400, hasil survei bersama Indonesia - Malaysia tidak menemukan pancaran air karena terpotong sungai. Wilayah Gunung Raya, garis batas Gunung Raya I dan II pada hasil survei bersama tidak dapat disepakati kedua belah pihak.
     
Di Jagoi/Sungai Buan, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan konvensi Belanda-Inggris tahun 1918. Di daerah Batu Aum, penerapan arah dan jarak tidak dapat diterima kedua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com