Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Naik, Konsumsi Rokok Menurun

Kompas.com - 17/05/2008, 11:45 WIB

JAKARTA, SABTU - Besaran cukai rokok di Indonesia dinilai masih terlalu rendah. Saat ini, besarnya cukai rokok 37 persen dari harga rokok. Rendahnya cukai ini, diyakini semakin menumbuhsuburkan industri rokok tanah air dan semakin menambah tinggi jumlah perokok di Indonesia. Prof. Teh-Wei Hu dari Public Health Institute, Oakland, California, USA mengatakan, besaran cukai rokok harus dikaji ulang, jika Indonesia ingin menekan angka perokok aktif.

Ia melihat ada persamaan karakteristik antara Indonesia dan China, terutama mengenai kebijakan tentang rokok. "Indonesia dan China punya kesamaan, jumlah penduduknya sama-sama besar dan sama-sama punya industri rokok yang besar dan kuat. Susunan aturan kebijakan soal cukai rokok juga hampir sama, meski Indonesia masalahnya memang lebih kompleks dibanding China," ujar Prof. Teh-Wei Hu dalam sebuah seminar yang diadakan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu (17/5).

Menurut Prof. Teh-Wei Hu, cukai merupakan kebijakan yang paling efektif untuk mengontrol tingkat konsumsi rokok. Dari survei di 9 negara Asia, India merupakan negara yang cukai rokoknya paling tinggi yaitu 72 persen. Kemudian, disusul Thailand (63 persen), Jepang (61 persen), Malaysia (49-57 persen), Filipina (46-49 persen), Vietnam (45 persen), China (40 persen), Indonesia (37 persen) dan Kamboja (20 persen).

Ditambahkan Teh-Wei, dengan menaikkan cukai rokok, bisa dialokasikan untuk beberapa hal diantaranya untuk kampanye kesehatan, pencegahan penyakit dan layanan kesehatan untuk orang miskin, dan lain-lain.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Dekan FKM UI Prof. Dr. Hasbullah Thabrany mengatakan bahwa di banyak negara seperti Thailand, Singapura, Australia, Amerika dan Kanada, pemerintahnya menaikkan cukai rokok dan penghasilan tambahan dari kenaikan cukai rokok digunakan khusus untuk mendidik masyarakat agar berhenti merokok. "Jika pemerintah berani menaikkan cukai rokok dari 37 persen menjadi paling tidak 45 persen seperti di Vietnam, akan terkumpul sekitar 10 triliun tambahan dana," ujar Hasbullah.

Bukti-bukti ilmiah bahwa merokok menyebabkan kerugian besar bagi rakyat, terlihat dari studi yang dilakukan di 3 negara yaitu Amerika, China dan Indonesia. Hasil studi sementara menunjukkan, menaikkan cukai rokok tidak mengganggu anggaran pemerintah melainkan membantu rakyat menjadi sehat dan produktif. Studi ini masih akan berlanjut hingga 5 tahun ke depan.

Data di China menunjukkan, jumlah kematian akibat merokok mencapai 1 juta orang pada tahun 2000. Risiko penyakit yang dialami perokok aktif, diantaranya 137.000 penderita kanker paru-paru mematikan dan 191.000 penderita mengalami penyakit jantung koroner. Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga mengalami hal yang sama. Data di China menunjukkan 12.000 orang menderita kanker paru-paru dan 47.000 orang terkena penyakit jantung koroner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com