Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nonton Video Porno, Kakek Hamili ABG

Kompas.com - 17/05/2008, 06:43 WIB

TAPAKTUAN, JUMAT- Seorang laki-laki berinisial Sal (65), warga Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, terpaksa meringkuk dalam tahanan Kepolisian Resor Aceh Selatan. Ia disangka mencabuli keponakan istrinya, KW (14) yang masih tergolong ABG. Saat ini KW sedang mengandung delapan bulan.

"Tersangka Sal kita amankan setelah mengaku mencabuli korban KW yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan tersangka, korban kini sedang hamil delapan bulan," kata Kepala Polres Aceh Selatan Ajun Komisaris Cahyo Budisiswanto, di Tapaktuan, Jumat (16/5).

Didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan Iptu Supriadi, Cahyo menjelaskan, tersangka didakwa melanggar pasal 81 ayat 1 Undang-Undang 23/2002 tentang pelindungan anak. 

Kepada polisi, KW membenarkan bahwa Sal yang juga pamannya itu telah melakukan perbuatan tak senonoh sejak September 2007 di rumah tersangka, di mana KW juga menumpang. "Korban mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan intim, korban juga diancam dicekik dan dipukul apabila berteriak dan mengadu kepada orang lain," katanya.

Menurut Cahyo, kasus ini terungkap setelah istri Sal, Siti Zahara (55), curiga melihat perut KW yang semakin membesar. Ketika ditanya, KW mengaku sudah beberapa bulan tidak menstruasi karena dicabuli tersangka. Selanjutnya Siti membawa korban KW ke rumah Kepala Desa Ladang Rimba dan melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolres Aceh Selatan.

Tersangka Sal menyatakan penyesalannya atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap KW yang tinggal bersamanya sejak berusia balita setelah kedua orang tua korban meninggal dunia. "Saya khilaf dan sangat menyesal," katanya.

Menurut dia, perbuatan itu terjadi setelah ia menonton film porno di sebuah warung di pusat pasar Ladang Rimba. Setiap kali menonton film tersebut ia selalu membayangkan KW yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP di daerah itu.      Ia juga mengaku sudah 20 kali memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan dirinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com