Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 11:53 WIB
Kenaikan Tarif Tol Harus Mempertimbangkan Daya Beli
Haryo Damardono | Jumat, 16 Mei 2008 | 15:29 WIB
|
Share:

WARTA KOTA/BAMBANG PUTRANTO
TOL BANDARA - Jalur utama Bandara Soekarno-Hatta ini sudah sangat padat setiap hari. Apalagi jika terkena banjir, menyebabkan kegiatan bandara kacau. Moda kereta api akan menjadi alternatif tol.

TERKAIT:

 Laporan wartawan Kompas Haryo Damardono  

 JAKARTA, JUMAT- Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi mengusulkan agar keputusan untuk menetapkan atau menunda kenaikan tarif tol mempertimbangkan daya beli masyarakat. Komisi V DPR juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan dengan matang, apakah saat ini merupakan waktu terbaik untuk menaikkan tarif tol.

Di dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, memang tidak diatur penyesuaian tarif tol memerlukan persetujuan dari badan legislatif. Akan tetapi selama ini Menteri Pekerjaan Umum selalu berkonsultasi terlebih dahulu.

Pada Rapat Kerja antara Menteri PU Djoko Kirmanto dan Komisi V DPR RI di Jakarta, yang baru berakhir Kamis (15/5) pukul 22.45, terungkap keberatan dari anggota Dewan terhadap rencana menaikkan tarif tol. Tujuh anggota Komisi V DPR RI yang diberi kesempatan berbicara, seluruhnya menyatakan ketidaksetujuannya.  

"Saya harus perhatikan betul yang dikatakan anggota dewan, terlebih karena saya juga berempati kepada masyarakat. Tetapi seperti diatur dalam undang-undang, hal tersebut (keputusan menaikkan tarif) sepenuhnya hak Menteri PU," kata Djoko Kirmanto, Jumat (16/5) siang.

Tarif dua ruas tol yang diusulkan naik adalah Tol Sedyatmo dan Tol Jakarta-Cikampek. Sampai saat ini Djoko menegaskan, pihaknya belum memutuskan apakah tarif jadi naik atau tidak. Dia bahkan menolak untuk menyampaikan kapan kira-kira pemerintah akan mengumumkan masalah tarif tol itu. Meski demikian, konsultasi ke DPR ini merupakan proses terakhir, sebelum Menteri PU mengambil keputusan.

Saat ditanya mengenai ketidaktepatan pemerintah untuk menaikkan tarif di tengah rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, Djoko mengatakan orang kaya yang lebih menikmati bila tarif tol tidak naik.

"Yang lebih banyak lewat tol adalah orang yang naik mobil, orang kaya, sedangkan masyarakat dengan ekonomi lebih lemah tidak naik mobil," kata Djoko. Dia menekankan, kendaraan umum pun tidak terlalu dipengaruhi kenaikan tarif karena pemerintah telah menetapkan kendaraan umum dalam Golongan I sehingga tarif lebih murah.

Selain masalah tarif, dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI, dimintakan pula agar Menteri PU mempelajari fungsi Tol Bandara Sedyatmo. "Kami meminta agar Tol Sedyatmo hanya digunakan untuk lalu lintas ke bandara. Sehingga, gerbang tol lainnya harus ditutup," kata anggota Komisi V Nursyirwan Sujono.   

Kesimpulan Rapat Kerja juga memuat usulan anggota dewan Enggartiasto Lukita, yang meminta penelitian terhadap luas long storage yang menyempit akibat pemancangan tiang dari proyek peninggian lajur tol Sedyatmo.