Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 11:52 WIB
Amien Tak Rela Sultan Diperlakukan Tak Adil
Erwin Edhi Prasetyo | Jumat, 16 Mei 2008 | 15:25 WIB
|
Share:

YOGYAKARTA, JUMAT-Sebagai warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat  Amien Rais mengaku tidak rela jika raja Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Amien, tidak adil jika hadiah pernikahan atau angpau pernikahan putri ketiga Sultan, Gusti Kanjeng Ratu Maduretno, diperiksa sementara KPK tidak memeriksa hadiah pernikahan putra pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Lettu (Inf) Agus Harimurti.

"Kalau Sultan diseperti itu'kan (diperiksa sumbangan perkawinan putrinya) saya tidak marah asal Cikeas (kediaman SBY) juga digeledah segera," ungkap mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini di Yogyakarta, Jumat (16/5).

Pemeriksaan dilakukan KPK karena angpau, kado, maupun sumbangan dalam bentuk lainnya yang mereka terima saat menggelar hajatan termasuk dalam gratifikasi. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 30/2002 tentang KPK.

Sejauh ini KPK telah memeriksa angpau pernikahan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, disusul dengan pernikahan putri Sultan. Namun, pemeriksaan angpau pernikahan putra Presiden SBY sama sekali tidak pernah kedengaran gaungnya.(RWN)