Laporan wartawan Kompas Erwin Edhi Prasetyo
YOGYAKARTA, JUMAT- Gubernur DI Yogyakarta yang juga raja Kasultanan Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X mempersilakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa amplop sumbangan saat pernikahan putri ketiganya Gusti Kanjeng Ratu Maduretno dan Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiingrat, 9 Mei lalu.
"Silahkan saja. Hanya mungkin diatur waktunya," ungkap Sultan saat ditanya wartawan tentang rencana KPK memeriksa sumbangan perkawinan putri Sultan, Jumat (16/5) di Yogyakarta.
Sultan mengatakan, pemeriksaan itu memang perlu. Ia menyilahkan KPK datang ke Keraton Yogyakarta pada Minggu (18/5) sore, atau hari berikutnya Senin pagi atau Selasa Pagi. Sultan mengaku, baru membaca surat pemberitahuan KPK pagi tadi, karena kemarin keluar kota.(RWN)

