Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 11:50 WIB
Sultan: Silakan KPK Periksa
Erwin Edhi Prasetyo | Jumat, 16 Mei 2008 | 14:10 WIB
|
Share:

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Pasangan pengantin GRAy Purbodiningrat dan KRT Purbodiningrat mengikuti prosesi Panggih disaksikan Sultan HB X bersama GKR Hemas di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta.

TERKAIT:

Laporan wartawan Kompas Erwin Edhi Prasetyo

YOGYAKARTA, JUMAT- Gubernur DI Yogyakarta yang juga raja Kasultanan Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X mempersilakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa amplop sumbangan saat pernikahan putri ketiganya Gusti Kanjeng Ratu Maduretno dan Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiingrat, 9 Mei lalu.

"Silahkan saja. Hanya mungkin diatur waktunya," ungkap Sultan saat ditanya wartawan tentang rencana KPK memeriksa sumbangan perkawinan putri Sultan, Jumat (16/5) di Yogyakarta.

Sultan mengatakan, pemeriksaan itu memang perlu. Ia menyilahkan KPK datang ke Keraton Yogyakarta pada Minggu (18/5) sore, atau hari berikutnya Senin pagi atau Selasa Pagi. Sultan mengaku, baru membaca surat pemberitahuan KPK pagi tadi, karena kemarin keluar kota.(RWN)