Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 10:50 WIB
FUI Lampung Desak Pemerintah Keluarkan SKB , Larang Ahmadiyah
Helena Fransisca | Jumat, 9 Mei 2008 | 18:31 WIB
|
Share:

 

BANDAR LAMPUNG, JUMAT - Forum Umat Islam Lampung mendesak pemerintah segera menerbitkan surat keputusan bersama mengenai pelarangan aliran Ahmadiyah di Indonesia. Pelarangan dan penghentian Ahmadiyah harus segera dipertegas karena aliran Ahmadiyah dinilai sudah menyimpang dari ajaran pokok agama Islam.

Ketua Gerakan Mubaliq Islam (GMI) Lampung Imam Asrofi, Jumat (9/5) saat aksi damai di bundaran tugu gajah Bandar Lampung menyerukan, pemerintah sebaiknya segera menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) pelarangan aliran Ahmadiyah di Indonesia. Desa kan itu disampaikan karena GMI Lampung merasa, penundaan penerbitan SKB yang seharusnya sudah terbit pada 23 April 2008 tidak jelas.

Forum Umat Islam Lampung memandang, pelarangan dan penghentian aliran Ahmadiyah secara langsung akan menyelamatkan aqidah umat Islam dari segala bentuk pendangkalan aqidah oleh Ahmadiyah. Itu karena Forum Umat Islam Lampung mencatat beberapa penyimpangan yang dilakukan jemaat Ahmadiyah.

Lebih lanjut Imam Asrofi mengatakan, penyimpangan-penyimpangan yang diajarkan aliran Ahmadiyah sudah meresahkan masyarakat Lampung. Pemerintah harus segera bertindak dengan tegas melarang dan menutup aliran tersebut di Indonesia. "Salah satu tindakan tegas ya dengan segera menerbitkan SKB itu," ujar Imam.