Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 10:44 WIB
PSMS Akan Pertimbangkan Kembali Investor
| Jumat, 9 Mei 2008 | 08:05 WIB
|
Share:

MEDAN, JUMAT-Pengurus Klub PSMS Medan akan mempertimbangkan kembali permohonan calon investor Sihar PH Sitorus  yang akan mengelola klub tersebut agar dapat  mengikuti Super Liga 2008 yang digelar Juli mendatang.

Kordinator Tim Kecil PSMS, Julius Raja kepada wartawan di Medan, mengatakan, permohonan investor tersebut masih sedang dikaji, apakah perlu diterima atau tidak. Pasalnya, menurut dia, pada permohonan yang disampaikan investor itu menyebutkan bahwa  alternatif pertama tentang penyertaan saham 84 persen untuk  calon investor dan 16 persen untuk klub anggota PSMS, tidak disetujui.

"Sedangkan alternatif kedua, tentang pengelolaan PSMS Medan, pada prinsipnya kami sangat sependapat dan dapat dipertimbangkan dengan persyaratan bahwa Badan Hukum  (BH) PT.PSMS dibentuk oleh 40 klub anggota PSMS Medan (saham 100 persen)," katanya.

Selain itu, katanya, calon investor yang akan mengelola PSMS tersebut hanya diberikan mandat/hak pengelolaan selama lima tahun.

Ia menjelaskan, mandat/hak pengelolaan yang dimaksud beberapa diantaranya adalah calon investor akan membiayai seluruh kegiatan aktivitas klub profesional PSMS yang terkait dengan aspek lisensi yang ditetapkan oleh Badan Liga Indonesia (BLI). "Calon investor berhak menentukan pemain, staf tim dan staf manajemen dalam struktur pengelelolaan Tim PSMS Profesional," ujarnya.

Pengurus PT.PSMS dan 40 klub anggota PSMS tidak boleh mengintervensi dalam urusan keuangan dan strategi-strategi yang ditetapkan calon investor. PT.PSMS tidak boleh dijual atau dipindahkan tangankan, hombase Tim PSMS dan tempat latihan serta mess pemain tetap di Stadion Kebun Bunga Medan. "Kantor sekretariat PT.PSMS harus di Gedung Stadion Kebun Bunga dan  logo PT.PSMS tetap seperti yang sudah ada," katanya.

Sebelumnya, Pengurus PSMS menolak permohonan calon  investor yang akan mengelola klub tersebut. Permohonan itu  tertanggal 14 April 2008. Penolakan permohonan investor itu, berdasarkan Surat Pengurus PSMS Medan Nomor: B/027/PSMS/IV/2008 tertanggal 30 April 2008.Surat tersebut ditantangani oleh Ketua I PSMS,H.Afifuddin Lubis.

Dalam surat Ketua I PSMS yang dibacakan Julius Raja, mengatakan, penawaran yang disampaikan investor sesungguhnya kami sambut baik dan menghargai sebesar-besarnya demi kemajuan dan  kelangsungan PSMS Medan yang kondisinya saat ini sangat kesulitan dalam hal pembiayaan.

Ia mengatakan, sesuai dengan hasil rumusan dan musyawarah yang dilakukan Tim Kerja kecil yang dihunjuk sebagai perwakilan dari 40 klub dibawah naungan PSMS Medan, hasil rapat yang dilakukan Tim kerja kecil bersama 40 pengurus klub. Selain itu, jelasnya setelah memperhatikan dan mempertimbangkan penawaran dari investor berkaitan dengan Pembentukan Badan Hukum PT.PSMS Medan untuk saham mayoritas adalah untuk investor yakni 96 persen: 4 persen untuk 40 klub. "Sehubungan  itu, dengan rasa sangat menyesal permohonan investor untuk pengelolaan PSMS Medan belum dapat kami penuhi," katanya.(ANT)