JAKARTA, SELASA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) akan menindak para ulama FPI yang memberikan ceramah provokatif menyangkut tindakan terhadap Jamaah Ahmadiyah. Pernyataan itu dilontarkannya terkait adanya video ceramah yang tersebar di media, mengenai adanya imbauan yang menghalalkan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah.
Namun, dengan tegas pula ia berujar akan menuntut media yang menyiarkan ceramah itu tanpa seizin sang penceramah. "Kalau ada video yang berisi ceramah seperti itu, itu ceramah masa lalu, jauh sebelum adanya gonjang ganjing SKB Ahmadiyah. Lagipula itu ceramah di lingkungan sendiri. Makanya, kami juga bisa menuntut media yang menyiarkannya tanpa seijin penceramah. Saya sudah menghubungi Mabes Polri untuk menyelidiki siapa yang menyebarkan video itu di internet," kata Riziq, di kantor Mahendradatta, Jakarta, Selasa (6/5).
"Saya juga siap menindak ulama FPI yang menyampaikan ceramah yang provokatif," tegasnya. Bagaimana dengan imbauan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap para jamaah Islamiyah? "Kami berharap media yang membantu melakukan sosialisasinya," kata dia.

