JAKARTA, SENIN-Pemerintah tidak main-main dengan ancaman mogok Serikat Pekerja (SP) PT Angkasa Pura (AP) I. Pasukan TNI Angkatan Udara dan Polisi dipastikan akan mengamankan obyek-obyek vital bandara yang masuk dalam kewenangan PT AP I.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi Muliawan Suyitno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PT AP I di seluruh bandara dan Administratur Bandara. "Mereka sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan di masing-masing
tempat untuk persiapan jika terjadi hal-hal yang mengganggu keselamatan dan keamanan bandara," kata Budhi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5).
Menurutnya, pemerintah akan memprioritaskan pada kepentingan nasional dan para konsumen penerbangan di Indonesia. Bandara, jelasnya, merupakan obyek vital transportasi nasional, sehingga harus diamankan. Bila ada gangguan, maka akan ada tindakan tegas. Khusus untuk Bandara Juanda Surabaya, jelasnya, selain polisi dan TNI AU, pemerintah juga akan menempatkan pasukan dari TNI AL untuk mengamankan bandara.
Budhi mengatakan, sebaiknya SP AP I lebih mengedepankan pada dialog dengan manajemen, karena sebenarnya keputusan mengenai kenaikan gaji mereka belum final dan tidak terjadi deadlock. PT Angkasa Pura (AP) I masih membuka peluang untuk negosiasi dengan Serikat Pekerja (SP) PT AP I yang mengancam akan melakukan aksi mogok di sejumlah bandara yang menjadi kewenangan PT AP I.
Meski demikian, bila mogok benar terjadi, perusahaan tersebut akan menyerahkan pada aparat keamanan. "Pada prinsipnya PT AP I masih membuka perundingan. Tidak benar kalau ada statement perundingan telah deadlock, karena direksi tetap mengutamakan dialog," kata Sekretaris Perusahaan PT AP I, Kuntadi Budianto saat dihubungi Persda Network.
PT AP I mengelola 13 bandara di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur. 13 bandara itu adalah Bandara Adi Sutjipto (Yogyakarta) , Adi Sumarmo (Solo), Ahmad Yani (Semarang), Juanda (Surabaya), Hasanuddin (Makassar), Sepinggan (Balikpapan) , Frans Kaisiepo
(Biak), Sam Ratulangi (Manado), Selaparang (Lombok), Syamsuddin Noor (Banjarmasin) , Ngurah Rai (Bali), El Tari (Kupang), Pattimura (Ambon).
Seperti diberitakan, hari ini SP AP I merilis berita mengenai rencana mogok pada 7-9 Mei 2008 bila tuntutan mereka tidak dipenuhi sampai batas waktu pukul 24.00 wib pada 6 Mei 2008 melalui keputusan tertulis dari direksi. Masalah hubungan industrial yang dipersoalkan, diantaranya gaji pokok, tunjangan hari tua dan pensiun. (Persda Network/Hendra Gunawan)

