BANDUNG, SENIN - Universitas Padjadjaran berusaha menjaga keseimbangan kebutuhan biaya operasional pendidikan dengan keadaan ekonomi di masyarakat. Untuk itu, kuota penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri belum akan ditingkatkan. Kuota itu sebesar 45 persen .
Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Ganjar Kurnia ditemui, Senin (5/5). "Tidak seperti universitas lainnya yang sudah memperkecil kuota SNMPTN (Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Nasional) macam Universitas Indonesia dan Gadjah Mada, Unpad termasuk yang tinggi," ujarnya. Kuota SNMPTN, ungkapnya, masih 55 persen. Jumlah mahasiswa baru 10.000 orang per tahun.
Ia mengaklaim, biaya kuliah di Unpad termasuk yang paling murah di Bandung. Ia menjelaskan, biaya yang dikeluarkan tiap mahasiswa dari jalur nasional rata-rata hanya sebesar Rp 8 juta hingga selesai dengan asumsi lama kuliah empat tahun. Padahal, beban biaya ideal (unit cost ) ideal yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 18 juta per tahun per mahasiswa. Itu pun standar tahun 2003.
"Untuk itu, kekurangannya kami tutupi dari subsidi SMUP (jalur mandiri). Dari ini pun kami hanya bisa mengejar standar hingga Rp 13 juta per tahun per mahasiswa," ujarnya. Dari total biaya operasional tahunan Rp 320 miliar, Unpad hanyalah mendapat subsidi Rp 110 miliar dari pemerintah. Sisa kebutuhan terpaksa diperoleh dari tuition fee (masyarakat) serta sebagian kecil dari dana hibah bersaing.
Tahun 2008 ini, Unpad mengeluarkan terobosan membuka jalur putra daerah atau penelusuran minat bakat (talent scouting ) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Program ini baru diterapkan di wilayah pemerintah daerah di Jawa Barat. "Kuotanya yang awalnya disediakan 260 mahasiswa, kini berkurang menjadi 130. Ini terjadi karena masih sepinya pendaftar. Yang paling banyak baru dari Cirebon. Ada 40 orang dari Cirebon," tuturnya.
Demo anti-komersialisasi
Ia mengatakan, tidak semua elemen masyarakat bisa memahami kondisi keuangan di perguruan tinggi. Terbukti, pada saat bersamaan, sekelompok mahasiswa Unpad yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat melakukan unjuk rasa di depan kompleks Rektorat Unpad. Mereka mengangkat isu penolakan komersialisasi kampus dan kebebasan mahasiswa untuk aktif di organisasi ekstra kampus.
Mahasiswa khawatir, pengingkaran amanah konstitusi tentang 20 persen anggaran pendidikan bisa mengakibatkan timbulnya komersialisasi kampus. Gejala ini terlihat dari munculnya kebijakan badan hukum pendidikan yang mengurangi subsidi negara. Mereka juga membawa spanduk yang antara lain bertuliskan: "Kampus Jangan Dijual."
"Padahal, kita lihat bersama, masyarakat kita masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Bagaimana mereka bisa mengakses pendidikan tinggi jika biayanya itu makin mahal?" katanya.

