Laporan wartawan Persda Network Ade Mayasanto
JAKARTA, SENIN - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto enggan berkomentar perihal kematian praja IPDN tingkat IV Chris Benard yang meninggal di RS Advent, Bandung, lantaran kelebihan minuman keras. "Itu saya tidak komentar karena nanti yang akan menyampaikan itu mereka yang berkompeten," kata Mardiyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/5).
Menurut dia, meski tidak mau membeberkan tentang minuman keras di dalam aliran darah Chris, pemerintah bakal melakukan tindakan secara proporsional. "Rektor mengatakan penyebabnya mesti dilakukan visum," paparnya.Sebelumnya, Kepala Polres Sumedang Ajun Komisi Besar Edwin Faisal menyatakan, Chris Benard meninggal karena sakit tanpa cedera fisik.
Chris, praja asal Kalimantan Tengah, disebutkan telah beberapa hari dirawat di RS Advent dengan keluhan sakit di bagian perut. Untuk memastikan kematian Chris, Polres Sumedang tengah memeriksa tujuh praja IPDN yang mengantar ke RS.
Chris diduga tewas karena kelebihan minuman keras, Minggu malam sekitar pukul 19.45. Jenazahnya ditemukan tergeletak di barak Maluku Utara bawah. Chris sempat dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi.
Menyangkut kesimpangsiuran kematian Chris, Mardiyanto memiliki kisah sendiri. "Rektor mengirim laporan dengan faksnya bahwa yang bersangkutan ini masuk ke RS pada waktu izin berlibur kemarin. Rabu malam Kamis itu adalah libur panjang. Beliau sakit kemudian setelah itu meninggal di RS Advent, Bandung," tandasnya.
Mendagri memastikan kematian Chris yang simpang siur ini bukan karena unsur kekerasan yang terjadi pada praja IPDN. "Insya Allah tidak ada. Ini sudah tinggal lulusnya kok," tukasnya.Ketika disinggung apakah pemerintah juga akan membentuk tim khusus yang menangani kematian Chris, dengan sigap Mardiyanto mengatakan ketidaksetujuannya. "Ndak usah, Ndak usah," katanya.

