Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 21:44 WIB
KPK Tahan Anggota DPR Sarjan Tahir
Josie Susilo Hardianto | Jumat, 2 Mei 2008 | 22:44 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan anggota DPR RI. Jumat, (2/5) lembaga itu menahan anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat, Sarjan Tahir.

Penahanan Taher terkait dengan kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi hutan mangrove di Banyuasin menjadi pelabuhan laut. Oleh KPK Sarjan Tahir diduga menyalahi Pasal 12 a atau Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah mengatakan, dalam kasus itu baru satu tersangka ditetapkan. Penetapan Sarjan Tahir sebagai tersangka telah dilakukan KPK sejak tanggal 27 Februari lalu.(JOS)