JAKARTA, RABU - Departemen Perhubungan tidak akan menghalangi perusahaan penerbangan menaikkan harga tiket mereka terkait dengan kenaikan fuel surcharge. Pemerintah tidak akan mencampuri kenaikan tersebut.
"Silakan saja naikkan fuel surcharge, kita tidak akan menghalangi maskapai yang akan menaikkan biaya avtur mereka karena kondisinya memang harus begitu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi Muliawan Suyitno di sela seminar yang diselenggarakan Indonesia Aircraft Maintenance Shop Association (IAMSA) di Jakarta, Rabu (30/4).
Sampai akhir April ini, sejumlah maskapai penerbangan telah menaikkan fuel surcharge mereka. Kenaikan biaya bahan bakar pesawat ini dipicu harga BBM dunia yang meningkat.
Selasa (29/4), maskapai Lion Air dan Wings Air menaikkan fuel surcharge, sementara Merpati Nusantara Airlines pada 18 April. Beberapa waktu sebelumnya, maskapai lain seperti Mandala Air, Sriwijaya Air, dan Batavia Air telah melakukan hal yang sama.
Kenaikan fuel surcharge pada maskapai itu sebesar Rp 20.000 hingga Rp 25.000. Kenaikan itu seiring dengan semakin membubungnya harga minyak mentah dunia yang sempat mendekati 120 dollar AS per barrel.
Budhi Muliawan mengatakan, kenaikan biaya avtur penerbangan ini dimaklumi karena untuk mengimbangi terus melonjaknya harga BBM. Bila fuel surcharge tidak dinaikkan, dikhawatirkan maskapai akan kesulitan cash flow, karena kontribusi biaya avtur saat ini telah mencapai lebih dari 60 persen ongkos penerbangan. (PersdaNetwork/Hendra Gunawan)

