Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 21:13 WIB
Jimly: Uji UU Perfilman itu Perkara Serius
Salvanus Magnus Satripatriawan | Rabu, 30 April 2008 | 11:29 WIB
|
Share:

JAKARTA, RABU - Pro kontra soal sensor film yang dilakukan Lembaga Sensor Film (LSF) masih terus bergulir. Tapi hari ini, masyarakat Indonesia akan diberikan kepastian.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan soal perkara tersebut terkait pengajuan permohonan uji UU Perfilman oleh beberapa pelaku perfilman yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia (MFI).

Di awal pembacaan putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan persoalan ini adalah persoalan serius. Sehingga tidak heran terjadi perdebatan sengit di antara para majelis hakim sebelum mengambil putusan."Ini perkara serius. Di majelis hakim, perdebatan juga serius," ujar Jimly yang saat ini didampingi delapan anggota majelis lainnya antara lain I Dewa Gede Palguna, Moh. Mahfud MD, H A S Natabaya, H M Laica Marzuki.

Ia juga mengatakan putusan perkara ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia dalam menentukan sikap dan menjadi landasan hukum dalam dunia perfilman Indonesia ke depannya. (SMS)