AMBON, SELASA- Warga Batugantong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, teridentifikasi bernama, Robby, Senin, ditangkap polisi karena memakai kaus yang ada gambar bendera gerakan separatis RMS. Saat itu Robby sedang mengikuti proses pemotretan bagi pembuatan SIM C di Satlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau PulauLease.
Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease, AKP.J. Siboro, Selasa, membenarkan, diamankannya pengojek sepeda motor yang biasa mangkal di kawasan jembatan Batugantong tersebut karena ada bendera gerakan separatis RMS di kaus bagian belakang warna oranye yang dikenakannya.
"Pengamanan Robby ketika hendak dipotret dan personel Satlantas meminta dia melepaskan tas ransel dan melihat gambar bendera separatis RMS, selanjutnya kami melaporkan ke Satreskrim," tambahnya.
Robby saat pemeriksaan mengakui ia tidak ada maksud apa-apa memakai kaus bergambar bendera organisasi sempalan tersebut yang diberikan salah satu temannya sudah lama. "Saya pun melewati pos penjagaan untuk mengurus SIM C, karena memakai ransel sehingga tidak terlihat personel polisi di sana," tutur Siboro mengutip penjelasan Robby.
Yang bersangkutan tetap ditahan guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan untuk mengungkapkan siapa teman yang memberikan baju kaus dan kemungkinan lain paska HUT gerakan separatis RMS, 25 April lalu.
HUT gerakan separatis RMS yang dinyatakan 25 April 1950 lalu itu untuk Maluku secara umum tidak ada pengibaran bendera "benang raja". (ant)

