JAKARTA, SENIN - Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai memeriksa dan menggeledah ruangan kerja tersangka kasus dugaan suap Al Amin Nur Nasution di Gedung DPR, sekitar pukul 16.45, Senin (28/4). Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo memberikan kepastian tersebut meski dengan jawaban yang amat singkat. "Ya sudah selesai," kata Bambang, saat keluar dari ruang kerja Amin di Lantai 16 Gedung Nusantara I, didampingi dua penyidik lainnya.
Setelah melakukan pemeriksaan selama lebih kurang lima jam, para penyidik tampak membawa sebuah koper hitam besar. Saat ditanya dokumen apa saja yang disita, kembali tak ada jawaban yang keluar. Wakil Ketua Komisi III Soeripto mengatakan, pada pukul 17.00 akan dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyitaan di ruangan Wakil Sekjen DPR.
"Kerja KPK saya nilai cukup profesional selama saya mendampingi dan menyaksikan proses yang berlangsung hari ini. Dan saya pikir tidak ada muatan politis sama sekali di balik ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.