JAKARTA, SENIN - Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution di Gedung DPR, Senin (28/4). Menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun, penggeledahan hari ini hanya akan dilakukan di ruang kerja Amin. Beberapa hari lalu, Ketua DPR Agung Laksono sempat menyatakan bahwa KPK meminta izin untuk menggeledah enam ruang kerja anggota dan satu ruang sekretariat DPR.
"Berapa pun ruangan yang mau diperiksa kami izinkan, tidak masalah. Hari ini sepertinya hanya ruangan Pak Amin saja," ujar Gayus saat dihubungi Kompas.com, Senin. Menurut Gayus, sesuai ketentuan, selain petugas KPK ,pemeriksaan juga akan disaksikan oleh DPR, Badan Kehormatan, dan Komisi III. "Dari BK saya, dari Komisi III kemungkinan Pak Mayasak Johan, dan dari sekjen bagian prasarana nanti juga ada," katanya.

