Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 20:39 WIB
Densus 88 Tangkap 16 Guru dan Seorang Kepsek
Andy Riza Hidayat | Kamis, 24 April 2008 | 21:44 WIB
|
Share:

MEDAN, KAMIS – Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara secara mengejutkan Kepolisian Resor Deli Serdang menetapkan 16 guru dan seorang kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Lubuk Pakam 2 sebagai tersangka pelaku kecurangan UN Rabu siang. Mereka kedapatan membetulkan jawaban soal ujian siswa di sekolahnya. Penetapan sebagai tersangka itu dilakukan setelah Detasemen Khusus 88 Polda Sumut memergoki mereka membetulkan jawaban siswa.

"Mereka terbukti menjawab soal siswa. Detasemen khusus 88 memergoki mereka di ruang khusus sekolah itu. Saat ini kami mewajibkan mereka lapor dua kali seminggu. Belum ada yang kami tahan karena mereka bersikap kooperatif," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal PolresDeli Serdang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruruh Witjaksono, Kamis (24/4).

Kejadian itu baru diketahui polisi setelah UN hari kedua tingkat SMA usai, Rabu siang. Dari keterangan yang dia himpun, para guru sepakat membetulkan jawaban soal UN siswa mata pelajaran Bahasa Inggris. Mata pelajaran itu mereka nilai sulit, sehingga perlu membantu siswa. Dari keterangan para guru, ide untuk membantu siswa itu datang dari kepala sekolah.

"Guru Bahasa Inggris yang menjawab soalnya. Selanjutnya para guru bersama-sama membetulkan jawaban siswa sebanyak 284 lembar. Dari keterangan guru, yang paling bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Kami masih meminta keterangan tambahan kepada mereka," tuturnya.

Sebelumnya, informasi polisi datang dari Detasemen Khusus 88 Polda Sumut.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Parlindungan Purba menuturkan kasus kecurangan ini bukti tidak adanya perubahan tahun lalu. Semangat UN untuk meningkatkan mutu pendidikan bakal susah terwujud. "Semangat untuk melaporkan kecurangan ini harus mendapat dukungan. Jangan coba-coba mengancam para guru yang berbuat jujur. Kami bisa membantu melaporkan ke polisi," tuturnya.

Sementara itu ujian nasional di Sumatera Utara terjadi di tujuh daerah kabupaten dan kota. Kecurangan itu tersebar di 24 sekolah menengah atas dan sederajat. Laporan adanya kecurangan itu sebagian besar dari Komunitas Air Mata Guru/KAMG dan satu kasus dipergoki petugas kepolisian.

"Secara umum terjadi pelanggraan posedur operasi standar UN. Kecurangan masih kami temukan kasat mata di depan kami. Bahkan kecurangan juga kami temukan di sekolah favorit," tutur Ketua Dewan Pengurus KAMG Daud Hutabarat, Kamis (24/4) di Medan.

Daud mengatakan temuan adanya kecurangan UN umumnya dia terima dari laporan para guru saat mengawasi UN. Sebagian yang lain dari investigasi di sejumlah sekolah. KAMG akan nama-nama sekolah dan bukti pelanggarannya itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut secara lengkap.

KAMG menunjukkan bukti-bukti kecurangan di antaranya rekaman video tukar menukar jawaban para siswa di kantin sebuah SMA favorit di Medan, lembar jawaban cetakan komputer, dan foto telepon seluler.

Teti Sihombing salah seorang pengawas di sebuah SMA di Pematang Siantar mengaku mendapat intimidasi dari pihak yayasan sekolah karena tidak mau menuruti keinginan pihak sekolah. "Saya tetap tidak mau mengganti berita acara UN. Saya menyatakan ada kecurangan di depan mata saya. Saat saya akan pulang, mereka mengatakan 'tolong hati-hati.' Saya juga disoraki guru dan siswa dengan mengatakan gila," katanya.

Saat mengawas, Teti mendapatkan kunci jawaban dengan cetakan lengkap. Dia tidak tahu dari mana kunci jawaban yang beredar di siswa. Dia menduga ada kebocoran soal sebelumnya. Bentuk kecurangan itu terjadi selama tiga hari berturut-turut selama dia mengawas UN.

Sumber :
KOMPAS