Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 20:17 WIB
Situs Porno, Satpol PP Razia Warnet
Eny Prihtiyani | Rabu, 23 April 2008 | 18:49 WIB
|
Share:

BANTUL, RABU - Untuk mempermudah sekaligus menjadi acuan dalam pemblokiran, para pengusaha warnet meminta aparat menerbitkan daftar situs porno. Daftar tersebut penting mengingat jumlah situs porno mencapai ribuan, sehingga pihak warnet kesulitan untuk memblokirnya.

"Tak hanya banyak, situs-situ porno juga terus bermunculan. Jadi kalau situs yang satu sudah kita blokir, kemungkinan akan muncul situs serupa. Kami memblokir dengan keyword atau kata-kata kunci yang berbau porno, tetapi kadang-kadang ada juga situs dengan keyword yang justru tidak porno, " kata Lisdianto, pemilik Warnet OneNet di Jalan Wahid Hasyim Bantul, saat dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (23/4).

Lisdianto mengaku sudah berusaha memblokir sejumlah situs porno, tetapi situs jenis ini tetap saja masih bisa diakses karena jumlahnya sangat banyak. Ia juga sudah mencantumkan larangan mengakses situs porno bagi setiap pengunjung. "Kami mendesak aparat agar mengeluarkan daftar situs porno sebagai acuan pemblokiran. Tanpa daftar tersebut, saya khawatir banyak oknum yang memanfaatkan situsi untuk memeras warnet," katanya.

Usulan daftar situs porno tersebut, menurut Kepala Satpol PP Bantul Kandiawan adalah langkah tepat. Sayangnya, Satpol PP tidak memiliki wewenang di wilayah tersebut. Ini seharusnya dikaji oleh para pemangku kebijakan. "Apakah mungkin menerbitkan daftar situs porno atau tidak, " katanya.

Razia warnet dilakukan Satpol PP bersama aparat kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat. Pada tahap awal, Satpol PP hanya melakukan pembinaan terhadap para pengusaha warnet untuk memblokir situs-situs porno, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hal ini adalah upaya filterisasi. Prosesnya harus bertahap karena tidak mungkin semua situs bisa terblokir dalam sekali waktu, " katanya.

Tak hanya merazia situs porno, Satpol PP juga mengecek kelengkapan izin usaha warnet. Salah satu warnet di Jalan Jenderal Soedirman kedapatan tidak mengantongi izin. "Izin yang ditunjukkan adalah wartel, sementara izin warnetnya belum ada, " katanya.

Kandiawan menambahkan, bila memungkinkan dan mendapat restu dari bupati razia situs porno juga akan dilakukan ke instansi-instansi pemerintah yang memiliki koneksi internet.