KOMPAS
Jumat, 19 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
UASBN Jadikan Anak Korban Sistem Pendidikan
Rabu, 16 April 2008 | 12:49 WIB

JAKARTA, RABU - Kebijakan ujian akhir sekolah berstandar nasional atau UASBN untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah akan menjadikan anak sebagai korban dari sistem pendidikan. Pasalnya, pendidikan tidak lagi mengakomodasi kepentingan terbaik anak.

"Pendidikan di sekolah menjadi menegangkan dan menekan anak. Sebab, kelulusan anak akan ditentukan oleh mata pelajaran yang masuk UASBN. Padahal, belajar itu kan suatu proses. Yang dikhawatirkan juga apakah anakyang tidak lulus mau mengulang kembali? Ini bisa menghambat pencapaian wajib belajar sembilan tahun," kata Susilahati, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada acara debat publik tentang Membedah Kebijakan UASBN 2008 yang digelar KPAI di Jakarta, Rabu (16/4).

Dari survey yang dilaksanakan KPAI di beberapa kota soal persiapan UASBN, kata Susilahati, terlihat kebijakan UASBN terlihat inkonstitusi dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Siswa, guru, dan sekolah dipaksa siap mengikuti UASBN di tengah ketidakmerataan sarana dan prasarana serta proses pendidikan yang berkualitas.

"Banyak anak yang tidak punya buku mata pelajaran UASBN. Anak-anak ditekan dengan pelajaran tambahan dan try out. Ini sangat membebani anak-anak," kata Susilahati.

Mohammad Sobari, budayawan, mengatakan UASBN itu menunjukkan bahwa sistem persekolah tidak bisa mengakomodasi kepentingan anak yang beragam. "Siswa hanya dilihat dari angka-angka yang diperolehnya. Mereka dihakimi gagal, padahal sebenarnya mereka punya potensi lain yang bisa dikembangkan," kata Sobari. (ELN)

Penulis: Ester Lince Napitupulu   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.