Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 19:13 WIB
Hentikan Polemik Dampak Rokok dan Pemasukan Negara
Caroline Damanik | Rabu, 16 April 2008 | 11:44 WIB
|
Share:

wisnu widiantoro/kompas
Pelajar Jakarta Menunjukkan gelang jari bertulis "No Tobacco" pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2007 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

TERKAIT:

JAKARTA, RABU - Polemik antara dampak rokok terhadap kesehatan dan besarnya pemasukan negara melalui cukai rokok harus segera diakhiri.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan bahwa sebagian besar kendala dalam mengatasi pencegahan bahaya rokok pada anak adalah adanya berbagai kepentingan perusahaan rokok yang berusaha mengembalikan citra positif di dalam masyarakat.

"Caranya dengan menonjolkan tanggung jawab sosial seperti mendukung sponsorship acara olahraga bergengsi, pagelaran musik, memberikan beasiswa pendidikan, penghargaan bagi kelompok usaha kecil dan sebagainya," ujar Menkes dalam sambutannya saat membuka Round Table Discussion tentang perlindungan anak terhadap bahaya rokok di Jakarta, Rabu (16/4).

Menkes menyebutkan bahwa pendapatan yang diperoleh negara melalui cukai rokok tetap saja tidak sebanding dengan biaya kesehatan yang ditanggung akibat rokok. Menurut data Depkes, biaya kesehatan yang ditanggung pemerintah dan masyarakat akibat rokok justru sebesar tiga kali lipat dari cukai yang didapatkan.

Pada diskusi hari ini, Menkes dan para peserta diskusi juga menandatangani Deklarasi Perlindungan Anak Terhadap Bahaya Rokok yang akan diajukan kepada Ketua MPR/DPR untuk mendorong upaya pencegahan bahaya rokok terhadap anak.

Sementara itu, Sekjend Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan bahwa deklarasi ini tidak terlalu signifikan dalam menentukan upaya perlindungan ini ke depannya. Yang penting menurut Aris adalah ratifikasi terhadap Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), konvensi internasional yang menjamin adanya sanksi yang tegas. Sebelumnya, Indonesia melewatkan kesempatan untuk turut menandatangani FCTC.

"Deklarasi begini basa-basi menurut saya karena yang penting adalah meratifikasi FCTC. Karena yang seperti ini sudah sampai ke DPR/MPR tahun 2007, yang itu malah ditandatangani bukan oleh orang dewasa tapi langsung oleh anak-anak. Jadi ini saya pesimislah," ujar Aris pada kesempatan yang sama. (LIN)