Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 23:12 WIB
Terkait Putusan UN, Pemerintah Akan Naik Banding
Ester Lince Napitupulu | Selasa, 15 April 2008 | 14:48 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, SELASA - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menggugat putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terkait kebijakan ujian nasional atau UN.

"Saya belum baca secara resmi keputusannya. Saya baru tahu dari Kompas. Saya akan mempertimbangkan untuk naik banding," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di Jakarta, Selasa (15/5).

Sejumlah masyarakat melakukan gugatan citizen lawsuit terkait dengan kebijakan UN di tingkat SMP dan SMA. Sebagian dari gugatan itu dimenangkan PN Jakarta Pusat.

Dalam keputusannya, hakim menilai pemerintah telah mengabaikan hak asasi anak dalam pendidikan sehingga timbul korban dalam UN. Pemerintah juga diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak sebelum menggelar UN.

Keputusan PN Jakarta Pusat pada tahun lalu itu tidak diterima Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan selaku tergugat. Namun, naik banding yang dilakukan pemerintah gagal. Pengadilan Tinggi justru menguatkan keputusan sebelumnya.