Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Kapolda Kalbar Bertanggung Jawab

Kompas.com - 11/04/2008, 22:21 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menilai, Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Zaenal Abidin Ishak yang diperiksa tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri sejak Rabu (9/4) lalu, diduga bertanggungjawab atas pembalakan liar yang terjadi di Ketapang, Kalbar.

"Bertanggung jawab itu artinya sebagai pimpinan harus menguasai wilayahnya. Dan kalau tidak mampu ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan," kata Kapolri Sutanto usai mengikuti pertemuan Presiden Yudhoyono dengan pengurus Habibie Center di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (11/4) sore.

Meski menilai bertanggung jawab, menurut Sutanto pihak Polri belum memutuskan apakah bakal mencopot Kapolda Kalbar dalam waktu dekat. "Nanti tunggu berikutnya. Dari berat ringannya apa yang dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolri mengemukakan, pihaknya masih menunggu sejauhmana keterlibatan Zaenal Abidin Ishak dalam kasus pembalakan liar di Ketapang, Kalbar. "Ini saya masih menunggu hasil pemeriksaan Itwasum," tukasnya seraya menjelaskan, pihak Polri akan mengumumkan dugaan keterlibatan Kapolda Kalbar kepada publik.

"Tunggu waktunya. Sebentar lagi karena ini menyangkut hak asasi seseorang, jadi harus kita cek," tandasnya.

Tiga pamen Polres Ketapang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pamen Polres yang yang ditetapkan itu antara lain Kasatserse Polres Ketapang AK Kadafi yang dicopot dari jabatannya sejak Rabu (9/4), mantan Kapolres Ketapang AKB Moh Sun AM, dan mantan Kasatpol air Ketapang AK Agung Roy.

Menyangkut ketiga pamen Polri ini, Kapolri menegaskan, sanksi berupa pidana merupakan langkah tegas dari kepolisian. "Ini kita proses secara hukum. Dan yang penting pidana kita kenakan," urainya.

Sejak pertengahan Maret, Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap 21 kapal dan menyita 12 ribu meter kubik kayu senilai Rp 208 miliar. Dari hasil penyidikan polisi, dalam hitungan hari, sekitar 30 kapal diduga berhasil menyelundupkan kayu ke Kucing. Serawak yang merugikan negara hingga mencapai Rp 4,3 triliun setiap bulan. (Persda Network/ade)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com