Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 20:35 WIB
Anggaran Pendidikan Turun Drastis
Indira Permanasari S | Kamis, 10 April 2008 | 21:38 WIB
|
Share:
 

 

JAKARTA, KAMIS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PDI-Perjuangan sekaligus Wakil Koordinator Panitia Anggaran dari Komisi X, Wayan Koster, Kamis (10/4), mengatakan, politik anggaran dalam APBN Perubahan tahun ini jelas tidak berpihak kepada pembangunan pendidikan.

"Pendidikan tidak menjadi prioritas karena persentase pemotongan anggaran sama dengan departemen lainnya," ujarnya. Pemotongan anggaran tersebut juga membuat anggaran pendidikan turun drastis, bahkan lebih rendah dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun 2007.

Anggaran Departemen Pendidikan Nasional sebagai departemen pengemban tugas utama di bidang pendidikan dalam pemerintahan, hanya sebesar Rp 45,9 triliun tahun lalu dan itupun belum mencapai 20 persen sesuai amanat konstitusi. Sedangkan, setelah APBN-P tahun 2008 yang disahkan hari ini, anggaran Departemen Pendidikan Nasional dari Rp 49,7 triliun terpotong hingga tersisa Rp 44,7 triliun. "Ini jelas semakin menjauhi amanah konstitusi," ujarnya. 

Anggaran fungsi pendidikan tanpa gaji guru dan di luar pendidikan kedinasan persentasenya 11,8 persen tahun 2007. Sedangkan, dengan penghitungan yang sama, anggaran pendidikan hanya 9,6 persen setelah APBNP tahun ini. Anggaran fungsi pendidikan dengan mengikutsertakan gaji pendidik setelah pemotongan anggaran tersebut menjadi 15,6 persen.