Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Sepak Terjang Marwan Effendy...

Kompas.com - 28/03/2008, 05:06 WIB

MARWAN EFFENDY dikabarkan terpilih menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Kemas Yahya Rahman. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan ini sukses mengalahkan dua calon lainnya yakni Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Ses Jamintel) Masyhudi Ridwan dan Sekretari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Ses Jamwas) Halius Hosen dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla, kemarin.

Siapa Marwan Effendy dan bagaimana sepak terjang Marwan sebelum terpilih menjadi Jampidsus? Marwan Effendy Dilahirkan di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada tanggal 13 Agustus 1953. Pria dengan gaya bicara ceplas-ceplos ini adalah lulusan Program Pascasarjana (S3) Universitas Padjajaran, Bandung.

Jaksa dengan pangkat bintang dua di pundak ini mulai mengabdi di Kejaksaan RI sejak tahun 1980. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999), Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Kepala Kejati Jawa Timur dan Kepala Pusdiklat Kejagung.

Saat menjabat sebagai Kepala Kejari Liwa dan kemudian Asipidsus Kejati Lampung, Marwan menetapkan Sekda Lampung Siti Nurbaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Gempa Liwa. Namun Siti Nurbaya yang kini menjabat sebagai Sekjen DPD RI, divonis bebas oleh Pengadilan.

Nama Marwan pernah disebut menerima 100 ribu dolar AS saat menangani kasus pembobolan BNI yang dilakukan Adrian Waworuntu Cs. Direktur Utama PT Mahesa Karya Muda Mandiri Harris Is Artono Danunegoro yang divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan mengaku, ada jaksa bernama Yeni yang disuruh Marwan untuk meminta uang sebesar 100.000 dolar AS kepadanya. Namun kasus tersebut redam ketika Marwan ditarik sebagai asisten umum Jaksa Agung RI yang saat itu dijabat Abdul Rahman Saleh.

Setelah kasusnya reda, Marwan pun dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejati Jawa Timur. Namun karena kecerdasannya, Marwan dikabarkan tetap menjadi pemikir sekaligus pembuat naskah pidato untuk Jaksa Agung. Karir Marwan makin mengkilap ketika dipromosikan menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung.

Tak sampai setahun, Marwan langsung dipromosikan menjadi Kepala Kejati Jawa Timur. Gebrakan Marwan di Jawa Timur, yakni menetapkan dan menahan para pelaku korupsi. Empat tersangka kasus proyek Pasar Induk Agrobisnis (PIA) Jemundo, Sidoardjo menjadi 'korban' kegarangan Marwan. Kepala Bulog Jember pun juga harus merasakan kerasnya Marwan dalam memberantas korupsi.

Mantan Bupati Banyuwangi Syamsul Hadi pun harus mendekam di penjara karena kasus pengadaan galangan kapal (dok apung) senilai Rp 25 miliar. Bupati Magetan Saleh Muljono pun juga harus mendekam dibalik terali besi setelah Masyhudi menjadi Kajati Jatim. Calon anggota KPU Syamsulbahri juga ditahan Marwan.

Selama Marwan menjabat, total 39 pejabat di Jawa Timur yang ia seret dalam kasus korupsi. Namun usaha memberantas korupsi Marwan tidak sehebat apa yang ia bayangkan. Empat terdakwa kasus PIA Jemundo dibebaskan oleh PN Sidoarjo. Dua tersangka kasus korupsi di Bulog Jember juga diputus bebas.

Ketika maju sebagai calon pimpinan KPK, Marwan pernah disebut menjiplak disertasi doktoralnya milik Untung S. Radjab. Keduanya sama-sama berasal dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Untung menyelesaikan disertasinya 2004, sedangkan Marwan dua tahun kemudian. "Dari segi judul dan isi mirip". Namun semua itu telah diklarifikasi Marwan saat fit and proper test calon pimpinan KPK.

Dengan pengalaman sukses dan kegagalan yang sedemikain panjang, mampukah Marwan memulihkan nama Jampidsus Kejagung pasca ditangkapnya Urip Tri Gunawan yang menerima 660 ribu dolar AS dari Arthalita Suryani? Kita tunggu gebrakan Marwan Effendy. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com