BANDUNG, KAMIS - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Susno Djuadi memerintahkan jajaran kepolisian wilayah dan kepolisian resor untuk pro-aktif memerangi preman dan pungutan liar. Hingga kini, tidak kurang dari 290 pelaku pungli ditangkap polisi. Sebagian dari mereka dijerat pasal tindak pidana ringan dan dibebaskan.
Demikian dikatakan Susno Duadji seusai acara Silahturahmi Kamtibmas dengan calon gubernur dan calon wakil Jabar di Hotel Horison, Rabu (26/3) malam. "Tidak hanya pelaku pungli yang kami tangkap. Backing-nya juga ada yang tertangkap. Sebagian dilepaskan dan mendapat pembinaan. Sebagian lainnya ada yag disel, tapi saya belum tahu jumlahnya," kata Susno.
Susno menjelaskan, para pelaku pungli yang dilepaskan itu karena mereka tidak tertangkap tangan sedang mempratikkan pungli. Bagi pelaku yang tertangkap tangan, diancam pidana penjara enam tahun.
Mengenai adanya dugaan anggota polisi ataupun tentara nasional indonesia (TNI) terlibat dalam jaringan pungli, Susno belum menjelaskan lebih lanjut. Belum tahu saya ada yang anggota polisi, TNI, atau tidak. Kejelasan itu harus menunggu hasil penyidikan. Kalau saya mengatakan sekarang, saya bisa dituntut, kata Kapolda.
