Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 20:54 WIB
Muka Membiru Bukan Karena Rokok
Inggried Dwiwedhaswary | Rabu, 26 Maret 2008 | 18:26 WIB
|
Share:

JAKARTA, RABU - Gejala muka membiru belum pernah ditemui pada perokok aktif apalagi gejala tersebut muncul setelah menghisap beberapa batang rokok. Kemungkinannya, gejala itu muncul karena penyakit lainnya dan bukan karena rokok. Demikian keterangan yang disampaikan Irwan Hananto, spesialis paru dari RS Husada, Jakarta dalam sidang gugatan terhadap PT HM Sampoerna di PN Jaksel, Rabu (26/3).

Gugatan tersebut diajukan karena salah seorang perokok Faisal Amri Nasution mengalami kesulitan bernapas, muka membiru setelah mengonsumsi 7 batang rokok kretek Sampoerna Amild yang di dalamnya terdapat benang berbahan plastik.

"Sepanjang pengalaman saya praktek selama 20 tahun, belum pernah ada pasien yang merokok dan mukanya membiru. Tanda-tanda muka biru, sesak napas, muntah-muntah, atau pun sulit bernapas merupakan tanda-tanda umum yang mungkin karena penyakit lain, " kata Irwan.

"Ada kemungkinan penyakit apa saja dengan gejala tersebut?" tanya Hakim Ketua, Soeharto.

"Penyempitan saluran pernapasan. Kalau merokok bisa menyebabkan penyempitannya lebih hebat lagi dan juga gangguan pernapasan. Muka biru bisa karena suplai okisgen berkurang atau hemoglobin tidak bisa menangkap oksigen" jawab Irwan.

Ia juga mengatakan, penyakit paru-paru kronis menjadi risiko bagi perokok yang sudah lama. Sementara paru-paru akut biasanya dialami perokok baru. Untuk mendeteksi adanya gangguan paru-paru akibat merokok, tidak bisa langsung dengan melihat hasil rontgen, harus dikuatkan dengan keterangan mengenai fungsi paru.

Menurut dokter lulusan FKUI ini, hasil pemeriksaan medis yang disertakan Faisal sebagai barang bukti tidak menunjukkan bahwa ia menderita penyakit paru-paru akibat merkokok, melainkan kemungkinan karena mengalami gangguan pernapasan.

Mengenai adanya bahan plastik dalam rokok yang kemungkinan menjadi penyebab sulit benapas, kata Irwan tergantung jenis plastiknya.

"Kalau yang komposisi kimiawinya mengandung gas asam berbahaya bisa masuk ke paru-paru dan akan terjadi iritasi hebat. Gejalanya sesak napas dan muka biru" kata dia.

Sidang gugatan yang tidak biasa ini akan dilanjutkan kembali Kamis, 3 April mendatang dengan agenda, penyampaian persidangan hakim atas tawaran kuasa hukum Sampoerna untuk melakukan pemeriksaan langsung di pabrik PT HM Sampoerna di Pasuruan, Jawa timur.