JAKARTA, SENIN - Bagi Anda yang hendak mengurus proses perpanjangan SIM dan STNK, Senin (24/3) ini, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM-STNK keliling di wilayah Jakarta.
Berikut lokasi pelayanan SIM-STNK keliling berdasarkan informasi dari Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya:
1.JAKARTA SELATAN: Kebon Binatang Ragunan
2.JAKARTA UTARA : Mega Mal Pluit
3.JAKARTA PUSAT : Jalan Gajah Mada (depan Gedung PELNI)
4.JAKARTA BARAT : Mal Puri Indah Kembangan
5. DEPOK : Mal Cinere
6. TANGERANG : Taman Cibodas
Khusus untuk wilayah Jakarta Timur, pelayanan SIM dan STNK keliling disimulasikan berlokasi di gerai Pusat Grosir Cililitan.
Hari Senin hingga Jumat pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sedang untuk Sabtu, pelayanan berlangsung antara pukul 08.00-12.00 WIB.
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. Apabila ada keluhan atau masalah pelayanan tersebut silahkan menghubungi (021) 523 4001–04 atau SMS 1717 ke TMC Ditlantas Polda Metro Jaya. (SONORA/YUMAR)
