Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 20:12 WIB
Sidang Zaenal Molor karena Penerbangan
Caroline Damanik | Senin, 17 Maret 2008 | 11:39 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN -- Sidang putusan terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI, Zaenal Ma'arif, terdakwa pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono molor. Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta pukul 10.00 WIB, hingga pukul 11.20 WIB, belum juga dimulai.

Molornya sidang dikarenakan Zaenal Ma'arif belum juga nongol. Kursi pesakitan yang biasanya ia duduki, masih kosong. Hanya jaksa penuntut umum, Noor Rachmad dan seorang jaksa lainnya yang sedari tadi nampak berbincang. Puluhan wartawan dan polisi juga hanya bisa menunggu.

Bekas kuasa hukum Zaenal, Ahmad Kholid saat ddihubungi mengatakan, Zaenal telat karena pesawat yang bakal ditumpanginya dari Bandara Adisumarmo, Solo didelay. Harusnya, kata Kholid, pesawat Mandala Air yang mengangkut Zaenal berangkat dari Solo pukul 07.00 WIB.

"Tapi didelay mungkin jam 9-an," ujar Kholid.

Ia mengatakan, nanti, setibanya di Cengkareng, Zaenal akan langsung menuju PN Pusat Jakarta. Meski tidak lagi sebagai pengacara Zaenal,Kholid mengaku akan mendampingi mantan kliennya itu.

Sidang putusan ini adalah lanjutan dari sidang yang sempat tertunda pada 6 Maret lalu. Zaenal, mantan wakil DPR, dikenakan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana satu tahun. (persda network/had/lin)