Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 20:05 WIB
350 Pegawai PT KSM Terancam Jadi Penganggur
IGN sawabi | Jumat, 14 Maret 2008 | 14:47 WIB
|
Share:

SORONG, JUMAT -  Sebanyak 350 orang karyawan yang dipekerjakan di PT.Kawei Sejahtera Minning (KSM) yang menambang nikel di Kampung Kawei, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat terancam menjadi penganggur akibat penangkapan kapal MV Jin Feng berbendera Hongkong yang dituduhkan oleh jajaran TNI-AL tidak memiliki   izin ekspor tambang nikel ke berbagai negara di mancanegara.
        
Hal itu dikemukakan Kuasa Hukum PT.KSM, Pieter Ell,SH menjawab pertanyaan wartawan di Sorong, Jumat menyikapi kasus penangkapan kapal MV Jin Feng berbendera Hongkong oleh jajaran aparat Gugus Keamanan Laut (Guskamla) TNI-AL Wilayah Timur di Perairan Kepulauan Raja Ampat, Rabu (5/3) dengan tuduhan kapal kurang memiliki dokumen eksport tambang nikel yang diproduksi PT.KSM.
       
Menurut Pieter, ratusan karyawan itu sudah dua minggu tidak bekerja setelah jajaran Guskamla TNI-AL menangkap kapal MV Jin Feng  namun setelah diteliti, perusahaan telah mengangtongi administrasi yang lengkap.
     
 Ratusan karyawan yang dipekerjakan PT.KSM itu selama dua minggu berhenti bekerja yang berpengaruh pada kehidupan keluarga masing-masing karyawan tersebut. Perusahaan milik seorang pengusaha ali Papua itu mengupahkan karyawan dengan gaji di atas Upah Minimum Provinsi  sebesar Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta per bulan serta perusahaan menyediakan makanan dengan catering setiap hari.
 
Sejak tahun 2007, perusahaan penambang nikel dari kepulauan Raja Ampat mengeksport  nikel dengan 12 kapal sebanyak 611.000 ton tambang nikel ke berbagai negara. Pieter mempertanyakan alasan Guskalma TNI-AL menangkap kapal MV Jin Feng, karena ketika mengangkut tambang nikel dan mengeksport selalu diawasi aparat dari Adpel Sorong dan Kantor Bea dan Cukai Sorong, sehingga sangat tidak beralasan apabila kapal pengangkit tambang nikel PT.KSM ditangkap Guskamla TNI AL.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type 4A Sorong, Pagyard yang dihubungi di kantornya di Sorong,  menolak memberikan komentar dengan alasan penangkapan kapal MV Jin Feng merupakan  urusan Guskamla TNI-AL yang berpangkalan di Surabaya, Jawa Timur.
       
Sedangkan Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Sorong, Drs Mahmud Hasan yang ditanya secara terpisah pun menolak memberikan komentar karena masalah tersebut menjadi tanggung jawab jajaran Guskamla TNI-AL di Surabaya, sementara Komandan Lanal Sorong, Kol Laut (P) M.Richard saat ini berada di Merauke menghadiri Sertijab Komandan Lanal Merauke, Jumat (14/3). (ant)

Sumber :