Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 19:58 WIB
Produksi Minyak Masuk Cadangan APBN Perubahan
Josephus Primus | Kamis, 13 Maret 2008 | 13:37 WIB
|
Share:

KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN
Seorang warga membeli premium menggunakan jeriken di sebuah SPBU di Lampung Timur.

TERKAIT:

JAKARTA, KAMIS - Produksi minyak 33.000 barel per  hari akan masuk pos cadangan dalam RAPBN Perubahan 2008, kata anggota panitia anggaran DPR Enggartiasto Lukita di Jakarta, Kamis (13/3), seperti dikutip dari Antara.
    
Mekanisme tersebut sebagai antisipasi produksi minyak tidak mencapai target 960.000 barel per hari. "Produksi minyak 33.000 barel per hari akan menjadi semacam bantalan dalam APBN 2008. Mekanisme ini dikarenakan Menkeu juga sangsi dengan target produksi 960.000 barel per hari," katanya.
    
Menurut dia, dalam rapat Panitia Kerja Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah, telah disepakati produksi minyak sebesar 960.000 barel per hari. Namun, hanya 927.000 barel per hari yang siap dibelanjakan pada tahun anggaran ini. "Sedang, produksi minyak sebanyak 33.000 barel per hari lainnya, akan menjadi ’best effort’ pemerintah yang nanti kalau terealisasi akan masuk dalam pos cadangan APBN," katanya.
    
Ia juga mengatakan, asumsi produksi sebesar 960.000 barel per hari tersebut tanpa memasukkan produksi minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebesar 50.000 barel per hari yang ditukar gas PT ConocoPhillips di Lapangan Duri, Riau.
    
Enggar menambahkan, dalam rapat tersebut juga sudah disepakati asumsi harga minyak sebesar 85 dollar AS per barel.
    
Kedua asumsi yang disepakati tersebut lebih tinggi dari usulan  pemerintah yakni produksi 910.000 barel per hari dan harga 83 dollar AS per barel. Namun, asumsi produksi dan harga minyak tersebut sesuai kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
    
Sedangkan asumsi lain yakni subsidi BBM, subsidi listrik, dan alpha BBM bersubsidi akan dibahas terlebih dahulu di Komisi VII DPR.