Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 19:51 WIB
Cara Boleh Beda, Tapi Harus Akomodir Mahasiswa
Suhartono | Selasa, 11 Maret 2008 | 16:34 WIB
|
Share:

 

Laporan wartawan Kompas Suhartono

DENPASAR, SELASA- Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan, munculnya dua sistem yang berbeda dalam penerimaan calon mahasiswa baru melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi (UMPTN), merupakan konsekuensi akibat independensi dan otonomi perguruan tinggi di Indonesia.

Meski demikian, Wapres tetap berharap agar dua sistem tersebut dimungkinkan berjalan asalkan tetap dapat mengakomodasi calon mahasiswa dari berbagai daerah yang akan masuk ke sebuah perguruan tinggi negeri.

Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menjawab pers, sebelum naik pesawat kepresidenan kembali menuju Jakarta di ruang VIP Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, seusai membuka pertemuan ketujuh pendidikan di sembilan negara berpenduduk besar di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Bali, Selasa (11/3) siang waktu setempat.

"(Sistem) Ini memang karena konsekuensi dari kemandirian dan independensi perguruan tinggi. Karena itu, dimungkinkan adanya (dua) sistem tersebut. Akan tetapi, tentu, kita berharap sistem tersebut harus dapat mengakomodasi calon mahasiswa," ujar Wapres Kalla.

Menuurut Wapres, ia belum bisa banyak memberikan tanggapan seputar masalah tersebut mengingat ia ingin mempelajarinya terlebih dulu. "Saya harus melihat lebih rinci sistemnya seperti apa," tambah Wapres Kalla.

Ditanya mengenai salah satu universitas negeri, yaitu Universitas Indonesia (UI), Jakarta, yang tidak ikut dalam sistem UMPTN, akan tetap memilih sistem SPMB, sehingga menyebabkan calon mahasiswa yang berasal dari Indonesia Bagian Timur seperti dari Provinsi Papua terpaksa harus datang ke Jakarta untuk mendaftar di UI, Wapres menjawab, " rtinya, jika memang demikian, calon mahasiswanya ya harus ke Jakarta."

Dikatakan Wapres Kalla, ada kalanya memang diperlukan syarat seperti itu, agar calon mahasiswa bisa mempersiapkan diri lebih baik lagi dengan ikut kursus. Sejauh ini, dengan adanya dua sistem dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, seseorang yang akan mendaftar masuk ke salah satu dari 41 universitas negeri melalui UMPTN dia bisa mendaftar di daerah asalnya di mana universitasnya terdaftar sebagai peserta UMPTN.

Sebaliknya, jika mau mengikuti seleksi SPMB seperti ingin masuk UI -yang tidak terdaftar dalam UMPTN, maka seorang calon mahasiswa harus datang ke Jakarta untuk mendaftar.