YOGYAKARTA, SENIN– Hasil rapat rektor se-Indonesia di Institut Teknologi Sepuluh November Minggu (9/3) di Surabaya, yang memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru dan membentuk kepanitiaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional akan disampaikan secara resmi pada pemerintah Selasa (11/3) ini.
“Hasil pertemuan tersebut merupakan masukan bagi Dirjen Dikti untuk dapat mengambil kebijakan tegas terkait
seleksi masuk perguruan tinggi yang memiliki nuansa kebersamaan dan kemudahan fleksibilitas akses bagi calon mahasiswa. Sehingga, diharapkan bisa memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tutur Wakil Ketua Panitia Pusat UMPTN yang juga Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sugeng Mardiyono di kantornya, Senin (10/3).
Masukan tersebut akan disampaikan pada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal di sela-sela pertemuan E-9 Ministerial Review Meeting ke-7 di Nusa Dua, Bali hari ini. Sugeng menegaskan, penyelenggaraan SPMB selama ini memang sudah bagus dari sisi substansial, kualitas, efisiensi, fleksibilitas, dan juga mampu menjadi perekat bangsa. Namun, sistem pengelolaan keuangan SPMB lah yang menurut ke-41 rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia perlu ditata ulang.
Dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus disetorkan ke kas negara. Para rektor pun risau karena Badan Pemeriksa Keuangan menanyakan uang dari SPMB yang seharusnya menjadi PNBP. Mereka tidak mau dipersalahkan menggunakan uang PNBP yang tidak mereka ketahui ke mana juntrungannya. “Setelah menerima masukan, kami berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang nantinya aman bagi para rektor dan juga tidak merugikan rakyat,” kata Sugeng.
Disayangkan
Direktur Utama Pusat Klinik Pendidikan Indonesia Yana Karyana menyayangkan adanya kepanitiaan baru dalam pelaksanaan SPMB. “Para rektor seharusnya bisa membuat kebijakan bersama yang pro rakyat, bukannya mengedepankan ego masing-masing yang hanya akan membuat rakyat semakin terjepit,” ujar Yana yang juga Direktur Lembaga Bimbingan Belajar SSC Intersolusi ini.
Menurut dia, mekanisme SPMB seperti yang dijalankan selama beberapa tahun terakhir sudah cukup ideal. Dari sisi efisiensi, masyarakat tidak dibebani terlalu banyak biaya untuk mendaftar ke beberapa perguruan tinggi sekaligus.
“Dari pengamatan saya, kualitas materi soal-soal SPMB juga lebih baik dibandingkan soal-soal ujian masuk yang digelar mandiri oleh perguruan tinggi negeri,” ujarnya. Soal-soal SPMB mampu menjangkau materi-materi ajar secara lebih merata dan proses penyusunannya pun dilakukan bersama-sama oleh berbagai PTN.
Karena itu, lanjut Yana, desakan untuk memperbaiki sistem keuangan di dalam tubuh Perhimpunan SPMB perlu disikapi dengan bijak. Para rektor diharapkan dapat menyatukan pikiran untuk mengambil kebijakan yang tepat sehingga tidak akan meresahkan masyarakat. (DYA)
