KATEMI (50), seorang diri mencabuti rumput liar yang tumbuh di sekitar tanaman kedelainya. Suara gemuruh kendaraan besar lalu lalang di lapangan sumur minyak Banyu Urip Blok Cepu, yang hanya berjarak sekitar 50 m, tidak menarik perhatiannya.
"Tegalan ini dulu milik saya. Yang persis di sebelah pagar sumur minyak juga milik keluarga kami," kata Katemi, penduduk Desa Mojodelik, Bojonegoro.
Dengan nada datar, Katemi mengaku telah menjual tanah seluas satu bahu (sekitar 0,74 hektare) miliknya, seharga Rp 40 juta kepada seorang dokter di Padangan, Bojonegoro. Katemi tidak tahu berapa persisnya harga per meter perseginya, karena ia menjualnya secara borongan.
"Apa ada ya kalau per meternya Rp 20.000 waktu itu?" ucapnya seperti setengah bertanya pada dirinya sendiri. Sekarang Katemi tahu dan sadar tanah tegalan miliknya harganya bisa mencapai Rp 50.000 per m2.
Katemi memang tidaklah semujur Tohir (70), warga Desa Gayam Kec. Ngasem yang rumahnya persis di depan pasar Gayam . Masuknya spekulan tanah, mampu mewujudkan cita-citanya; naik haji bersama istrinya.
Seorang spekulan tanah asal Jakarta batal membeli tanah Tohir, dan uang panjar sebesar Rp 60 juta tetap menjadi miliknya. "Sekarang tanah rumah saya ini disewa untuk restoran, sekaligus saya ikut menjadi pemilik restoran," katanya dengan nada bangga.
Lain lagi dengan Suparmo (39). Hiruk pikuk eksplorasi sumur migas seiring masuknya Mobil Cepu Limited (MCL), perusahaan yang dibentuk ExxonMobil untuk mengerjakan blok Cepu, bahkan memberi manfaat besar bagi keluarganya.
Bersamaan dengan beredarnya peta tanah yang akan dibebaskan MCL, Suparmo mendapat pasokan dana dari Jakarta. Paling tidak sejak 2003, ia telah membeli tanah seluas 35 ha dari warga di kawasan Blok Cepu.
Dia membeli tanah itu dengan harga berkisar Rp12.000 per m2. Suparmo tidak pelit, saat membeli ia memberi komisi kepada perangkat desa sebesar Rp1.000 per m2, Rp1.000 per m2 untuk kecamatan dan Rp1.000 per m2 untuk enam anak buahnya yang membantu mencari tanah.
"Rekening saya ganti empat kali. Kalau dihitung pasokan dana dari Jakarta mencapai Rp12 miliar," katanya, Minggu (2/3). Tetapi dia pesimis MCL mampu membebaskan tanah yang dibutuhkan. Pasalnya, tanah yang sudah dibeli spekulan hampir semuanya masih digarap pemilik aslinya.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyu Urip-Jambaran Kec. Ngasem (Foorkomas Baja), Parmani menyayangkan beredarnya peta tanah yang akan dibebaskan MCL bahkan hingga Jakarta.
"Sebab, kalau pembebasan tanah gagal yang rugi kita semua, ya masyarakat, MCL. juga pemerintah," tandasnya. Pada peta tanah yang beredar awal kebutuhan tanah seluas 985,59 ha di 9 desa di Kec. Ngasem dan Kalitidu. Seluruh KTP pemilik tanah termasuk ahli warisnya sudah diinventaris MCL.
Karena terjadi perubahan rencana kebutuhan tanah diturunkan menjadi 650 ha di enam desa di Kec. Ngasem dan Kalitidu. Menurut Parmani, pada awalnya masyarakat tidak terlalu banyak berharap dan memperdulikan masuknya eksplorasi Blok Cepu yang berawal dari masuknya PT Humpus Patra Gass, milik Tomy Suharto pada 1999 di Desa Mojodelik Kec. Ngasem.
Tetapi setelah peta tanah yang akan dibebaskan beredar di masyarakat pada 2001, situasi berubah. Banyak spekulan berdatangan. "Semua terlibat percaloan tanah, mulai tingkat desa hingga mereka yang di Jakarta," kata Parmani, dari Kontras Jakarta.
Menurut dia , masyarakat yang mencegah dan enggan untuk menjual tanahnya justru dimusuhi pejabat dan penjual tanah," katanya dengan prihatin. Sebagaimana dipaparkan PLH Bupati Bojonegoro, Samsul Churri, dari pemetaan terbaru yang dikeluarkan MCL pada 2007 ini, kebutuhan tanah seluas 650 ha diperkirakan yang sudah dikuasai spekulan mencapai 40 persen.
Dari pemetaan yang dilakukan MCL, pemilik baru tanah yang masuk dalam proyek sedikitnya ada 10 orang. Kepemilikan mereka merata berkisar 15 hingga 30 bidang. "Dulu siapa yang mau beli, wong tanahnya tandus," katanya.
Dampak dari masuknya spekulan tanah yang menguasai kawasan strategis yang akan dibebaskan untuk pengembangan eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak Blok Cepu cukup merepotkan.
Program produksi awal sebesar 20.000 barel per hari ( bph ) yang ditetapkan Pemerintah harus berkejar-kejaran dengan waktu karena pembebasan tanah seluas 10 ha untuk produksi awal dijadwalkan Maret sudah rampung.
Menurut Development Manager MCL, Kunto Wibisono, pengembangan eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak Blok Cepu sulit dilaksanakan tanpa kerja sama berbagai pihak. Pembebasan tanah seluas 10 ha yang akan dimanfaatkan untuk memulai produksi mengalami "deadlock".
Operator Blok Cepu menawar harga tanah Rp 50.000 per m2, sedangkan pemilik tanah baru memasang harga berkisar Rp 100.000 hingga Rp 200.0000. Kalau dengan sistem sewa pemilik tanah meminta per tahun Rp 4,5 miliar, yang membuat keputusan operator mengalihkan mengincar tanah kas desa sebuah desa di Kec. Ngasem.
Menurut Manager Land Mobil Cepu Limited (MCL), Dedy Afidick penjajakan memanfaatkan tanah kas desa sedang dilakukan. Tetapi kata Camat Ngasem, Bambang Waluyo, di dalam ketentuan tanah kas desa tidak bisa ditukar gulingkan. Aturannya, tanah kas desa bisa disewa, tetapi sistim sewanya dua tahun sekali.
Melihat gambaran yang ada, Samsul Churri, dan Direktur Eksplorasi dan Produksi (EP) Blok Cepu Hestu Bagyo masih tetap optimistis pembebasan tanah masih bisa dilakukan paling tidak pembebasan tanah yang akan dimanfaatkan untuk produksi awal yang dijadwalkan akhir 2008. (ANT/bersambung)
