Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 16:35 WIB
Mas Selamat Pernah Ditahan di Riau
| Minggu, 2 Maret 2008 | 22:13 WIB
|
Share:

PEKANBARU, MINGGU - Buronan yang dicari Singapura, Slamet Kastari alias Edi Hariyanto (47) yang kabur dari penjara Whitley Detention Center, Rabu (27/2), pernah tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Gara-gara memalsukan identitas diri ini pulalah, waktu itu Mas Slamet ditangkap jajaran Polda Riau pada 2003 silam," ujar Kabid Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Zulkifli di Pekanbaru, Minggu. Pihak Singapura menggunakan nama Mas Selamat Kastari.

Ia mengatakan, pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) cabang Singapura itu pada 2003 pernah ditahan di Mapolda Riau dalam kasus pemalsuan identitas. Dia menjadi tahanan Mapolda Riau setelah ditangkap Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Itu sebabnya, lanjut dia, saat tersangka teroris itu kabur dari penjara negeri jiran, jajaran Polda Riau siaga di daerah perbatasan dan pintu-pintu masuk ke Riau.

"Kita sudah koordinasikan ke seluruh jajaran agar lebih perhatian dan siaga di perbatasan dan pintu-pintu masuk yang punya peluang untuk masuknya Mas Slamet ke Riau," katanya.

Sementara itu, Camat Mandau Djoko Edy Imhar saat dihubungi mengakui pihaknya juga waspada dan telah mengingatkan aparat di bawahnya untuk tidak lagi kecolongan dalam hal pembuatan KTP.(Antara)