Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 05:52 WIB
Muhammad Baihaqi Minta Perangkat Shalat
| Jumat, 29 Februari 2008 | 12:41 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT - Warga Negara Indonesia (WNI), Muhammad Baihaqi, yang ditangkap aparat militer Filipina di Mindanao atas tuduhan terkait jaringan terorisme, meminta perangkat shalat kepada pejabat konsuler RI yang mengunjunginya.

Kamis (28/2) waktu setempat, pejabat KJRI di Filipina telah mengunjungi Baihaqi. "Pemerintah RI telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah FIlipina dan itu sudah dilakukan kemarin. Dan bisa dipastikan yang bersangkutan adalah WNI dan dalam keadaan baik. Kita juga telah mengupayakan bahwa permintaan yang bersangkutan agar bisa melakukan ibadah shalat selama ditahan sudah terpeenuhi," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Legowo, Jumat (29/2).

Proses pendampingan terhadap Baihaqi, kata Kristiarto, akan terus dilakukan. Akan tetapi, pendampingan tersebut dilakukan bukan dalam rangka memutihkan kasusnya. Melainkan untuk menjamin hak-hak Baihaqi tidak dikurangi selama ia menjalani proses hukum di Filipina, salah satunya menunaikan ibadah shalat.

Sementara itu, kepastian mengenai mayat tersangka teroris lainnya yang diklaim Pemerintah Filipina adalah Dulmatin belum ada konfirmasi lebih lanjut. Hingga hari ini, pemerintah Indonesia belum mendapatkan hasil tes DNA yang dilakukan.

"Katanya satu minggu, tapi sampai hari ini kami belum mendapat konfirmasi hasil tes DNA nya apakah mayat yang ditemukan di Tawu-tawu itu benar Dulmatin atau bukan," pungkas dia. (ING)